JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah daerah terbuka mengenai data kasus Covid-19 di wilayah masing-masing.
Hal ini merepons rencana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Juli mendatang.
"KPAI mendorong daerah untuk jujur pada data kasus Covid-19 di wilayahnya," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati melalui keterangan tertulis, Senin (7/6/2021).
Menurut Rita, pembukan madrasah/sekolah tatap muka harus mempertimbangkan kasus Covid-19, selain pertimbangan kesiapan infrastruktur dan protokol kesehatan di satuan pendidikan.
Jangan sampai PTM digelar hanya dengan mempertimbangkan guru atau tenaga pendidik di sekolah tersebut sudah divaksinasi.
Baca juga: Standar Amannya, Sekolah Tatap Muka Dimulai Saat Pandemi Selesai, tapi Kita Tak Bisa Menunggu...
Pembukaan sekolah tatap muka, kata dia, mesti menerapkan "5 siap" yakni siap daerah, sekolah, guru, orang tua, dan siap anak. Jika salah satu dari 5 unsur tersebut belum siap, KPAI meminta agar pembukaan sekolah tatap muka ditunda.
KPAI juga mendorong pemda melibatkan ahli penyakit menular dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk mengambil keputusan terkait hal ini.
"Jika positivity rate di atas 10 persen, sebaiknya pemerintah daerah menunda pembukaan sekolah tatap muka," ujar Rita.
Rita mengatakan, sekolah, guru, dan tenaga kependidikan perlu mendapat edukasi dan arahan dalam penyusunan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Selain itu, perlu disiapkan mekanisme khusus apabila ditemukan warga sekolah yang menunjukkan gejala sakit, misalnya memiliki suhu di atas 37,3 derajat celcius atau situasi darurat lainnya.
Tak hanya untuk sekolah, edukasi protokol kesehatan juga harus diberikan kepada siswa dan orang tua murid.
Baca juga: KPAI Dorong Kabupaten/Kota Zona Oranye hingga Hijau Gelar Sekolah Tatap Muka
"Semua warga sekolah harus jujur dengan kondisi kesehatannya, tidak berangkat jika memiliki tanda-tanda infeksi Covid, dan atau menyampaikan kepada Gugus Tugas Covid di sekolah sehingga dapat menghindarkan terjadinya klaster baru," tutur Rita.
KPAI pun mendorong agar penyelenggaraan PTM mengedepankan pembahasan materi-materi yang sulit di seluruh mata pelajaran.
Sekolah juga diminta melibatkan siswa dalam pengambilan kebijakan yang terkait proses PTM.
"KPAI juga mendorong PTM dapat digunakan untuk memberdayakan para guru Bimbingan dan Konseling (BK) melayani konseling anak-anak yang mengalami tekanan psikologis selama pandemi Covid-19," ucap Rita.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka tetap akan digelar pasa Juli 2021.
Menurutnya, dengan kebijakan prioritas vaksin untuk para guru, sudah waktunya pembelajaran kembali dilakukan di sekolah.
Baca juga: Pimpinan Komisi X DPR Minta Pemerintah Terbitkan SKB Pengawasan Sekolah Tatap Muka
Namun, Nadiem menekankan bahwa orang tua memiliki hak mutlak menentukan apakah anaknya sudah boleh ikut sekolah tatap muka atau belum.
“Itu hak prerogatif orang tua untuk memilih anaknya mau belajar tatap muka atau belajar jarak jauh,” tegas Nadiem dari laman Kemendikbud-Ristek.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.