Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Utang Indonesia kepada Mochtar Kusumaatmadja Tak Akan Terbayar

Kompas.com - 07/06/2021, 10:41 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra mengenang sosok Mochtar Kusumaatmadja sebagai orang yang memiliki gagasan luar biasa.

Ia mengatakan, bangsa Indonesia memiliki utang yang tidak akan terbayar terhadap mantan Menteri Kehakiman dan Menteri Luar Negeri era Orde Baru itu.

Hal tersebut disampaikan Yusril melalui akun Twitter-nya, menyusul kabar duka tutup usianya Mochtar Kusumaatmadja pada Minggu (6/6/2021).

Dalam cuitannya, Yusril bercerita, Mochtar Kusumaatmadja telah lama sakit di tempat kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ia mengaku, tidak bisa menjenguk Mochtar karena sedang dalam situasi pandemi. Sehingga, ia menyampaikan salam kepada guru gan seniornya, yaitu Sarwono Kusumaatmadja yang juga adik Mochtar.

"Almarmhum Pak Mochtar adalah orang yang ramah dan baik hati. Ketika saya menjadi Menteri Kehakiman dan HAM, beliau beberapa kali datang ke Departemen Kehakiman di Kuningan. Beliau datang bersilaturrahmi sambil memberi banyak nasehat kepada saya yang junior," kata Yusril dikutip dari Tribunnews, Senin (7/6/2021).

Baca juga: In Memoriam Mochtar Kusumaatmadja: Dari Wawasan Nusantara, Konflik Indocina, hingga Pengusaha Mental Sekali Pukul

Saat masih mahasiswa, Yusril mengaku, pernah mengikuti kuliah Mochtar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Ia juga membaca banyak buku-buku karya almarhum yang sangat inspiratif.

"Keahlian almarhum dalam hukum internasional, lebih khusus lagi hukum laut, sangat luar biasa. Gagasan wawasan Nusantara adalah gagasan beliau yang luar biasa," kata dia.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan, ketika Mochtar menjadi Menteri Kehakiman dan Menlu, ia gigih memperjuangkan gagasan wawasan Nusantara tersebut di forum internasional.

Hal itu pun menjadi spirit pengaturan UN Convention of the Law of the Sea (UNCLOS) sehingga melalui UNCLOS, Indonesia diakui dunia sebagai negara kepulauan.

"Utang budi bangsa kita kepada Pak Mochtar dan juga pendahulu beliau Ir H Juanda mengenai masalah ini takkan terbayar selamanya," kata Yusril.

Lebih lanjut, Yusril mengatakan, Mochtar Kusumaatmadja sangat layak diangkat menjadi pahlawan nasional.

Baca juga: Mochtar Kusumaatmadja Wafat, Mahfud MD: Sosok Sangat Cemerlang

Pasalnya, jasa dan pengabdiannya sangat luar biasa sebagai akademisi, intelektual, teknokrat dan diplomat yang telah menyumbangkan sesuatu yang sangat berarti bagi kemajuan bangsa.

Bahkan sebagai pejabat negara, kata dia, Mochtar tetap berpikir dan bekerja dilandasi semangat akademik dan intelektual yang tinggi.

"Dengan begitu, pejabat tak asal bicara dan mengambil keputusan asal-asalan. Jabatan politik harus dimanfaatkan untuk menyumbang sesuatu yang berharga bagi bangsa dan negara. Itu hanya dapat dilakukan oleh orang-orang seperti Pak Mochtar," kata dia.

Mochtar Kusumaatmadja meninggal dunia pada Minggu (6/6/2021) pukul 9 pagi dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com