Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tanggapan Politikus PKS Saat Ditanya Informasi Soal Travel Agent yang Disebut Bisa Berangkatkan ke Saudi

Kompas.com - 06/06/2021, 13:08 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori mengatakan, ada biro perjalanan (travel agent) yang bisa berangkat ke Arab Saudi.

Bahkan, lanjut Bukhori, ada di antara beberapa rekannya yang yang sudah berangkat dua kali ke Arab Saudi menggunakan jasa biro perjalanan.

"Anehnya beberapa travel biro sudah ke sana (Arab Saudi) juga," kata Bukhori dalam diskusi daring yang disiarkan akun Youtube Medcom ID, Minggu (6/6/2021).

"Bahkan di antara kita ada yang ke sana, dua kali pula," lanjutnya.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi pun mempertanyakan biro perjalanan yang dimaksud Bukhori.

Menurutnya, pemerintah Arab Saudi masih memberlakukan pembatasan masuk bagi Indonesia.

Baca juga: Haji 2021 Dibatalkan, Ini Prosedur Lengkap Pengembalian Dana dan Paspor Jemaah

"Siapa? Saya minta tolong ditunjukkan siapa yang bisa ke sana. Travel biro mana yang punya kesempatan?" kata Khoirizi.

Namun, Bukhori tidak menjawab. Sambil tertawa, ia hanya mengatakan, akan memberitahukan secara pribadi kepada Khoirizi melalui pesan WhatsApp.

"Personal, setelah ini saya kasih WA-nya," ujarnya.

Bukhori pun berpendapat, salah satu faktor yang membuat pemerintah memutuskan membatalkan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2021 karena persoalan diplomasi.

Ia mengatakan, dengan adanya beberapa biro perjalanan yang bisa masuk ke Arab Saudi secara informal, seharusnya pemerintah bisa lebih mengupayakan keberangkataan calon jemaah haji asal Indonesia.

"Menurut saya tidak cukup diplomasi itu hanya menunggu satu sisi formalitas saja. Kita mesti paham siapa orang Arab itu. Arab itu jauh lebih dominan putusan-putusannya terhadap kekoncoan, karena informalitas, bukan karena formalnya," kata Bukhori.

Baca juga: Ini Tanggapan Politikus PKS Saat Ditanya Informasi Soal Travel Agent yang Disebut Bisa Berangkatkan Haji

"Yang mempengaruhi itu. Karena itu pemerintah RI harus meningkatkan leverage dalam diplomasi. Jangan hanya formalnya saja," imbuh dia.

Diketahui, pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji tahun 2021. Di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia, bahkan berkembang varian baru, kesehatan dan keselamatan jemaah lebih utama dan dikedepankan. Selain itu, belum ada kepastian tentang kuota haji Indonesia dari pemerintah Arab Saudi.

Pembatalan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia tahun ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah mengambil keputusan itu setelah berdialog panjang dengan Komisi VII DPR dan melaksanakan persiapan sejak 24 Desember 2020 dengan membentuk tim krisis haji di masa pandemi Covid-19.

Setelah berkomunikasi dan membahas secara mendalam dengan Komisi VIII DPR, alim ulama, pimpinan ormas Islam, penyelenggara haji dan umrah khusus, biro perjalanan haji, dan BPKH yang menjadi ujung tombak pelayanan haji, pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan pembatalan keberangkatan haji Indonesia tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com