Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik TWK KPK, Mahfud Sebut DPR dan Parpol Ikut Bertanggungjawab

Kompas.com - 06/06/2021, 10:33 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal polemik 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terancam dipecat karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut dia, persoalan yang terjadi di KPK tak sepenuhnya merupakan keputusan pemerintah, tetapi juga di tangan partai politik hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Keputusan tentang KPK itu tidak di pemerintah saja, ada di DPR, partai dan civil society ini akan pecah juga," ungkap Mahfud dalam diskusi dengan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) serta sejumlah pimpinan universitas di Yogyakarta yang ditayangkan di YouTube UGM, Sabtu (5/6/2021) dikutip dari Tribunnews.com.

Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat tak hanya menyalahkan Presiden Joko Widodo atas upaya pelemahan terhadap Komisi Antirasuah itu.

Baca juga: LBH Jakarta: Kabareskrim Tak Berdasar Tolak Laporan Dugaan Gratifikasi Ketua KPK

Sebab, menurut dia, Presiden juga berkomitmen untuk memperkuat KPK. Salah satunya, saat Presiden hendak menerbitkan Peraturan Pemerintah Penggganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan revisi UU KPK.

Namun pada saat itu, klaim Mahfud, keputusan itu tidak disetujui baik oleh DPR maupun partai.

"Ketika Presiden mengeluarkan Perpu untuk Undang-Undang itu kan hantam kanan kiri. Bahwa DPR tidak setuju dan partainya tidak setuju. Bagaimana ingin mengeluarkan Perppu tapi ditolak, artinya permainan ini tidak mudah," tutur Mahfud.

"Tetapi saya sama seperti bapak dan masyarakat, mendukung KPK itu harus kuat dan oleh sebab itu tinggal bagaimana menguatkan itu," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Mahfud menegaskan bahwa dirinya pro terhadap Lembaga Antirasuah itu. Hal itu setidaknya ditunjukkan saat dirinya menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Polri Diminta Profesional Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Ketua KPK

 

"Saya sejak dulu pro KPK. Saya ketua MK, 12 kali itu (KPK) ingin dirobohkan Undang-Undangnya dan saya bela dan menangkan KPK terus," pungkasnya.

Polemik di tubuh KPK terkait penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih fungsi status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih terus bergulir.

Berdasarkan hasil tes tersebut KPK telah melantik 1.271 pegawainya menjadi ASN.

Namun, sebanyak 51 pegawai tetap diberhentikan karena dianggap Tak Memenuhi Syarat (TMS) dan punya rapor merah.

Sementara 24 pegawai diberi kesempatan menempuh pendidikan kenegaraan dan wawasan kebangsaan untuk bisa dilantik menjadi ASN.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Soal Polemik TWK KPK, Mahfud MD Sebut DPR RI Hingga Parpol Juga Bertanggung Jawab"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com