Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik TWK KPK, Mahfud Sebut DPR dan Parpol Ikut Bertanggungjawab

Kompas.com - 06/06/2021, 10:33 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal polemik 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terancam dipecat karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut dia, persoalan yang terjadi di KPK tak sepenuhnya merupakan keputusan pemerintah, tetapi juga di tangan partai politik hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Keputusan tentang KPK itu tidak di pemerintah saja, ada di DPR, partai dan civil society ini akan pecah juga," ungkap Mahfud dalam diskusi dengan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) serta sejumlah pimpinan universitas di Yogyakarta yang ditayangkan di YouTube UGM, Sabtu (5/6/2021) dikutip dari Tribunnews.com.

Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat tak hanya menyalahkan Presiden Joko Widodo atas upaya pelemahan terhadap Komisi Antirasuah itu.

Baca juga: LBH Jakarta: Kabareskrim Tak Berdasar Tolak Laporan Dugaan Gratifikasi Ketua KPK

Sebab, menurut dia, Presiden juga berkomitmen untuk memperkuat KPK. Salah satunya, saat Presiden hendak menerbitkan Peraturan Pemerintah Penggganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan revisi UU KPK.

Namun pada saat itu, klaim Mahfud, keputusan itu tidak disetujui baik oleh DPR maupun partai.

"Ketika Presiden mengeluarkan Perpu untuk Undang-Undang itu kan hantam kanan kiri. Bahwa DPR tidak setuju dan partainya tidak setuju. Bagaimana ingin mengeluarkan Perppu tapi ditolak, artinya permainan ini tidak mudah," tutur Mahfud.

"Tetapi saya sama seperti bapak dan masyarakat, mendukung KPK itu harus kuat dan oleh sebab itu tinggal bagaimana menguatkan itu," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Mahfud menegaskan bahwa dirinya pro terhadap Lembaga Antirasuah itu. Hal itu setidaknya ditunjukkan saat dirinya menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Polri Diminta Profesional Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Ketua KPK

 

"Saya sejak dulu pro KPK. Saya ketua MK, 12 kali itu (KPK) ingin dirobohkan Undang-Undangnya dan saya bela dan menangkan KPK terus," pungkasnya.

Polemik di tubuh KPK terkait penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih fungsi status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih terus bergulir.

Berdasarkan hasil tes tersebut KPK telah melantik 1.271 pegawainya menjadi ASN.

Namun, sebanyak 51 pegawai tetap diberhentikan karena dianggap Tak Memenuhi Syarat (TMS) dan punya rapor merah.

Sementara 24 pegawai diberi kesempatan menempuh pendidikan kenegaraan dan wawasan kebangsaan untuk bisa dilantik menjadi ASN.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Soal Polemik TWK KPK, Mahfud MD Sebut DPR RI Hingga Parpol Juga Bertanggung Jawab"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com