Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/06/2021, 20:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, korupsi yang terjadi saat ini jauh lebih buruk jika dibandingkan masa Orde Baru.

Hal itu menurutnya bukan merujuk kepada jumlah korupsinya, melainkan kondisi korupsi yang semakin meluas.

"Korupsi sekarang semakin meluas. Lebih meluas dari zaman Orde Baru. Saya katakan, saya tidak akan meralat pernyataan itu. Kenyatannya saja, sekarang, hari ini korupsi itu jauh lebih gila dari zaman Orde Baru. Saya tidak katakan semakin besar atau apa jumlahnya. Tapi meluas," ujarnya dalam dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta yang ditayangkab YouTube Universitas Gadjah Mada, Sabtu (5/6/2021).

Baca juga: Mahfud MD: Setelah Reformasi Korupsi Makin Meluas, dari Segala Lini

Mahfud lantas menjelaskan, pada masa Orde Baru, pemerintahan Presiden Soeharto sarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Kondisi tersebut terjadi sangat masif. Namun, Mahfud menggarisbawahi bahwa pada saat itu tidak ada anggota DPR, pejabat maupun aparat penegak hukum yang melakukan korupsi.

"Bapak ingat tidak dulu, tidak ada korupsi dilakukan oleh DPR, hakim tidak berani korupsi, gubernur, pemda, bupati tidak berani," tutur Mahfud.

"Dulu korupsinya terkoordinasi. Di dalam desertasi saya pada 1993 (mengungkap) pemerintah membangun jaringan korporatisme sehingga semua institusi dibuat organisasi," jelasnya.

Dalam organisasi itu nantinya dibagi siapa yang menjadi pimpinan lalu memperoleh proyek dan sebagainya.

Baca juga: Dapat Laporan dari BPK dan BIN, Mahfud Sebut Ada 10 Korupsi Besar di Papua

Dari kondisi itu, kata Mahfud, dapat disimpulkan bahwa korupsi di masa Orde Baru dilakukan secara terkoordinasi.

Kondisi itu menurutnya jauh berbeda dengan kondisi saat ini di mana korupsi dilakukan secara individu.

"Sekarang bapak lihat ke DPR, korupsi sendiri, MA korupsi sendiri, MK hakimnya korupsi, kepala daerah, DPRD ini semua korupsi sendiri-sendiri," ungkap Mahfud.

"Karena apa? Atas nama demokrasi. Sesudah demokrasi maka bebas melakukan apa saja. Pemerintah tidak boleh ikut campur. Jadi demokrasinya (juga) semakin meluas," tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com