JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Parameter Politik Indonesia menunjukkan, mayoritas responden menolak perubahan masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan, 52,7 persen responden menyatakan tidak setuju saat ditanya apakah mereka setuju atau tidak setuju jika jabatan presiden diubah dan diperpanjang jadi tiga periode.
"Rata-rata tidak setuju, 52,7 persen tidak setuju, yang setuju 27,8 persen, selebihnya tidak menjawab. Artinya, masyarakat tidak setuju jika jabatan presiden diubah menjadi tiga periode," kata Adi dalam rilis survei, Sabtu (5/6/2021).
Baca juga: Survei Parameter Politik: Elektabilitas PDI-P 22,1 Persen, Gerindra 11,9 Persen, Golkar 10,8 Persen
Adi menuturkan, survei juga menanyakan pendapat responden apabila Presiden Joko Widodo menjabat selama tiga periode.
Hasilnya, 45,3 persen responden menjawab tidak setuju, 25,3 persen menjawab tidak setuju, sedangkan 29,4 persen tidak menjawab.
Sebanyak 50,6 responden pun menyatakan tidak setuju jika Undang-Undang Dasar 1945 diamendemen untuk memperpanjang masa jabatan Jokowi menjadi tiga periode.
Menariknya, kata Adi, Jokowi masih menjadi tokoh dengan elektabilitas tertinggi apabila pemilihan presiden dilakukan saat ini dan Jokowi diperbolehkan mengikuti pilpres.
Survei menunjukkan, Jokowi dipilih oleh 21,6 persen responden, mengungguli sejumlah nama seperti Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (14 persen), Gubernur Ganjar Pranowo (11,6 persen), dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (9,8 persen).
Baca juga: Survei ARSC: 69,5 Persen Responden Tidak Setuju Masa Jabatan Presiden Diubah Bisa 3 Periode
Menurut Adi, hal itu mencerminkan bahwa Jokowi masih menjadi figur yang layak menduduki kursi presiden, tetapi publik tetap menghormati supremasi hukum dan tegaknya demokrasi yang membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode.
"Jadi masyarakat kita itu hati dan pikirannya terbelah, satu sisi masih ingin menjadikan Jokowi sebagai presiden, tapi mereka menolak kalaupun harus mau tiga periode terlampau berisiko dan harganya terlampau mahal jika harus mengubah Undang-Undang Dasar," kata Adi.
Survei ini dilakukan oleh Parameter Politik Indonesia pada pada 23-28 Mei 2021 dengan metode telepolling kepada 1.200 responden.
Survei ini memiliki margin of error sebesar lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca juga: Banyak Tokoh Elektabilitasnya Tinggi, Isu Presiden 3 Periode Dinilai Tak Perlu Ditakuti
Isu perubahan masa jabatan Presiden bisa hingga tiga periode berkali-kali muncul pada era Jokowi.
Jokowi sendiri menekankan, ia telah berulang kali menyampaikan penolakan terhadap usulan perpanjangan masa jabatan presiden.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mengaku tidak berniat dan tak mempunyai minat untuk menjabat selama tiga periode.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," ujar Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.