Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giri Suprapdiono: Satu-satunya Cara untuk Melanjutkan Pemberantasan Korupsi di KPK Harus Jadi ASN

Kompas.com - 04/06/2021, 22:44 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono menilai, menjadi apatur sipil negara (ASN) bagi pegawai KPK merupakan cara untuk melanjutkan pemberantasan korupsi di KPK.

Menurut dia, menjadi ASN bukan keinginan pegawai KPK, tetapi bentuk konsekuensi dari adanya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengharuskan pegawai KPK menjadi ASN.

“Karena satu-satunya cara untuk melanjutkan pemberantasan korupsi di KPK harus jadi ASN. Jadi 75 itu bukan pengen jadi ASN, bukan, karena satu-satunya cara untuk tetap menjadi penyidik, tetap menjadi direktur itu ASN, konsekuensi Undang-Undang,” kata Giri saat wawancara dengan Kompas.com, Kamis (3/6/2021).

“Kalau sebelumnya ada opsi pegawai KPK bukan ASN atau ASN kita memilih ya sudah kita independen, kita yang menentukan,” ucap dia.

Baca juga: Firli Bahuri Tak Hadiri Debat Terbuka Soal Polemik TWK, Ini Penjelasan KPK

Giri pun berpendapat proses alih status pegawai KPK dengan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN KPK merupakan bentuk pelemahan terhadap KPK.

Sebab, alih status pegawai yang seharusnya dilakukan KPK untuk menentukan pegawainya sendiri, nyatanya melibatkan lembaga lain untuk proses peralihan tersebut.

“Independensi KPK kemudian teruji dong di sini, sementara pimpinan KPK sekarang mengatakan 'oh itu BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang menentukan', lho independensinya gimana menentukan pegawai sendiri,” ujar Giri

“Ini yang menentukan Kemenpan RB segala macem, inilah yang kita takutkan dulu terjadi, SDM kita diintervensi,” ucap dia.

Baca juga: Polri Akan Serahkan Berkas Laporan ICW soal Firli ke Dewas KPK

Lebih lanjut, menurut Giri, proses alih status pegawai KPK menjadi ASN di KPK tidak semudah menjadi pejabat. Sebab, alih status melalui tes wawasan kebangsaan pegawai KPK itu menimbulkan polemik yang meluas di masyarakat.

“Saya ingin menggarisbawahi kok menjadi pegawai KPK yang ASN susahnya setengah mati seperti ini, hampir satu bulan polemik, enggak turun-turun, kenapa?,” ucap Giri.

Padahal, menurut Giri, untuk menjadi Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR, DPRD, Gubernur, Wali Kota atapun Bupati syaratnya hanya menyatakan setia kepada Pancasila.

“Cuma satu lembar menyatakan bahwa setia kepada UUD, Pancasila dan lain-lain terus dia tanda tangan, selesai,” ujar Giri.

Baca juga: “Kok Jadi Pegawai KPK yang ASN Susahnya Setengah Mati Seperti Ini…”

“Tetapi bagi KPK kayaknya istimewa banget, bagi orang KPK tidak memenuhi syarat harus dinonjobkan kalau bisa dipecat karena tidak bisa dibina, luar biasa ini,” ucap dia.

Sebanyak 1.271 pegawai KPK resmi dilantik menjadi ASN pada Selasa (1/6/2021).

Mereka dilantik setelah dinyatakan lolos dalam tes wawasan kebangsaan sebagai bagian dari alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Adapun, dalam tes ini 75 pegawai dinyatakan tidak lolos, 51 di antaranya diberhentikan dan 24 pegawai akan dibina kembali.

Sejumlah nama yang dikenal bekerja baik di KPK dinyatakan tidak lolos TWK, misalnya Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi KPK Sujanarko, Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan dan Direktur Sosialisasi Dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Supradiono

Penyidik Senior Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap juga dinyatakan tidak lolos tes tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com