Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Percepat Peremajaan Alutsista TNI, Pemerintah Susun Strategi Ini

Kompas.com - 04/06/2021, 18:41 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi) Rizal Darma Putra memaparkan, pemerintah tengah menyusun strategi pembiayaan investasi alat utama sistem senjata (alutsista) Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Strategi ini, kata dia, dilakukan sebagai upaya untuk memodernisasi alutsista TNI yang sudah tua dan usang.

“Pertama, persentase anggaran pertahanan terhadap produk domestik bruto (PDB) 0,8 persen yang konsisten selama 25 tahun ke depan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Kedua, lanjut Rizal, jumlah anggaran pemenuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) prioritas pada 2020-2024 sebesar 125 miliar dollar AS.

Baca juga: Jokowi Didesak Perintahkan Prabowo Hentikan Rencana Penganggaran Alpalhankam Rp 1,75 Kuadriliun

Strategi ketiga, mengupayakan sumber pendanaan alternatif untuk mengurangi beban pemenuhan alpalhankam terhadap keuangan negara.

"Meskipun angkanya terdengar fantastis, kami beranggapan 125 miliar dollar AS untuk membeli alutsista selama 25 tahun itu kecil. Bahkan, cenderung konservatif bila dibandingkan dengan potensi PDB Indonesia selama 25 tahun,” ucap Rizal.

Ia menyebut, upaya pemerintah sejatinya bukan tanpa alasan yang tidak jelas. Terlebih, TNI tidak memiliki kesiapan tempur yang memadai dalam situasi sekarang.

Maksudnya, tidak memadai dalam jumlah alpalhankam dan amunisi yang terbatas. Bahkan, sebagian alpalhankam sudah tua dan tidak beroperasi dengan optimal.

Baca juga: Pengadaan Alpalhankam Rp 1,75 Kuadriliun Dinilai Berlebihan

Menurut Rizal, selama ini belanja pertahanan Indonesia juga terus turun dibandingkan pertumbuhan ekonomi dalam enam tahun terakhir. Belanja pertahanan pada 2013 mencapai 0,9 persen dan saat ini hanya 0,78 persen dari PDB.

"Artinya, masih ada ruang bagi negara untuk membeli alutsista baru. Saya rasa Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto sudah menghitung proporsi rencana investasi alutsista secara efektif,” jelasnya.

Terkait percepatan peremajaan alutsista, Rizal turut memberikan apresiasi yang tengah disusun oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

“Sebab, ini akan memiliki kepastian investasi pertahanan selama 25 tahun. Hal yang selama ini tidak pernah bisa dilakukan,” katanya.

Baca juga: Ini 8 Prioritas Investasi Pertahanan Prabowo dalam Pengadaan Alutsista Rp 1.700 Triliun

Menurutnya, akan ada titik temu tepat antara pembangunan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, atau menjaga kemampuan pertahanan dan kedaulatan negara.

Hal itu bisa terjadi apabila rancangan peraturan presiden (perpres) diteken Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).

Rizal berharap, ada hasil konkret dari investasi pertahanan yang digencarkan pemerintah.

”Pertama, investasi ini diharapkan bisa mendorong pemenuhan kebutuhan alpalhankam TNI dan dapat dilaksanakan secara lebih cepat, terarah, sinergis, serta menguntungkan,” ujarnya.

Baca juga: Kemenhan Tegaskan Dokumen Rancangan Perpres Alpalhankam Belum Final

Kedua, lanjut Rizal, menyelesaikan beberapa persoalan di sektor pertahanan yang menonjol.

Harapan ketiga, kata dia, memudahkan pembangunan suatu sistem alpalhankam TNI sehingga akan menjadi solusi bagi masalah interoperabilitas.

"Keempat, berkontribusi terhadap industri pertahanan dalam negeri. Kelima, menyerap banyak lapangan kerja baru dan menggerakan ekonomi nasional,” katanya.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com