Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja Sama dengan Peradi, Kompas.id Fasilitasi Pembaca Konsultasi Pemasalahan Hukum

Kompas.com - 04/06/2021, 18:08 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Media daring Kompas.id bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) memfasilitasi pembaca untuk konsultasi persoalan hukum.

Wakil Pemimpin Umum Kompas Budiman Tanurejo mengatakan, pembaca-pembaca Kompas.id dapat menyampaikan permasalahan untuk dijawab oleh Peradi.

"Praktisnya kami akan membuka ruang pembaca-pembaca Kompas.id yang punya masalah-masalah hukum itu bisa menyampaikan ke Kompas.id. Nanti Prof Otto (Otto Hasibuan) yang akan menjawab,” ucap Budiman dalam penandatanganan kerja sama Kompas dengan Peradi di Grand Slipi Tower, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Peradi Nilai Pasal Contempt of Court Tak Cocok di Indonesia, Ini Alasannya

Selain itu, Budiman menyebut, kerja sama itu juga akan memberika pendidikan kilat kepada advokat untuk menulis secara populer bahasa-bahasa hukum agar mudah dipahami oleh pembaca.

"Dan banyak program-program yang sifatnya pendidikan untuk khalayak yang akan difasilitasi oleh Kompas dengan narasumber adalah anggota-anggota Peradi," ujar Budiman.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Otto Hasibuan menyambut baik kerja sama antara Kompas dengan Peradi.

Menurut Otto, dengan kerja sama tersebut, advokat dapat berkontribusi membantu permasalahan hukum masyarakat Indonesia.

"Tentunya dengan platform yang itu kan berarti ada ruang, ada kesempatan bagi advokat untuk bisa berpartisipasi di dalam penegakan hukum dalam bentuk-bentuk pemikiran di dalam platform itu," ucap Otto.

"Jadi kami di Peradi mendorong mereka bukan hanya advokat yang ada di Jakarta tapi juga advokat kita yang ada di seluruh Indonesia untuk mengambil bagian di sana," kata dia.

Baca juga: Peradi: Mengawasi Kuasa Hakim Lebih Penting Dibanding Contempt of Court

Otto menambahkan, kerja sama ini diperlukan advokat-advokat Peradi untuk bisa belajar menulis kalimat pendek yang mudah dipahami.

Hal itu, diperlukan untuk mempermudah penjelasan hukum kepada masyarakat.

"Kami pintar berargumentasi tapi enggak pintar menulis dengan bahasa pendek, ini sangat bagus lah. Memang memulainya tidak mudah tapi saya yakin ketika kita mulai pasti akan bermanfaat sekali," ucap Otto.

Adapun kerja sama Kompas dengan Peradi tersebut antara lain membuat konsultasi hukum via daring dan media sosial hingga pelatihan penulisan.

Peradi juga mendukung pengembangan harian Kompas dan Kompas.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com