Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Wamen PAN-RB, Mensesneg Diminta Lebih Teliti, Hindari Kesan Tak Matang

Kompas.com - 04/06/2021, 16:29 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk lebih teliti dan awas dalam mengatur dokumen yang akan ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini diungkapkannya untuk merespons Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Saya berharap Pak Mensesneg ke depannya lebih teliti dan awas ketika mengatur dokumen-dokumen yang akan ditandatangani Presiden. Jangan sampai makin kuat kesan di masyarakat bahwa keputusan-keputusan yang diambil Presiden kadang kala tidak dirancang dengan matang," kata Luqman saat dihubungi, Jumat (4/6/2021).

"Hal semacam ini bisa menyebabkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada presiden menjadi berkurang," tuturnya.

Baca juga: Selain di Kemenpan RB, Ini Kursi Wakil Menteri yang Masih Kosong

Sebab, menurut Luqman, kehadiran Perpres 47 tahun 2021 tentang Kementerian PAN-RB ini mengingatkan masyarakat pada Perpres 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan dan Perpres 96 Tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi dan UMKM.

Menurut Luqman, masih belum ada tindak lanjut yang jelas terhadap implementasi perpres yang mengatur soal wakil menteri di perpres tersebut.

Padahal, perpres yang mengatur soal Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) dan Wakil Menteri Koperasi dan UMKM (Wamenkop dan UMKM) sudah diterbitkan sejak tahun 2020.

"Tetapi, sampai saat ini Perpres 95 dan 96 tahun 2020 itu tidak jelas tindaklanjutnya oleh Presiden," ucap dia.

Baca juga: Pimpinan Komisi II Kritik Presiden yang Teken Perpres Penunjukan Wamen PAN RB

Politisi PKB ini menilai, apabila memang kehadiran semua perpres itu dianggap penting, seharusnya sudah ada tindak lanjut dari Presiden Jokowi.

Ia pun menduga Perpres Nomor 47 tahun 2021 juga tidak akan ditindaklanjuti secara menyeluruh.

"Jadi, saya kira wajar bila ada pihak yang menduga perpres 47 tahun 2021 ini juga tidak akan ditindaklanjuti secara menyeluruh oleh Presiden," tutur dia.

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Perpres Nomor 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan dan Perpres Nomor 96 Tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada tahun 2020.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres Soal Wamen PAN-RB, Pimpinan DPR: Hak Presiden, Silakan Saja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com