Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/06/2021, 16:29 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk lebih teliti dan awas dalam mengatur dokumen yang akan ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini diungkapkannya untuk merespons Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Saya berharap Pak Mensesneg ke depannya lebih teliti dan awas ketika mengatur dokumen-dokumen yang akan ditandatangani Presiden. Jangan sampai makin kuat kesan di masyarakat bahwa keputusan-keputusan yang diambil Presiden kadang kala tidak dirancang dengan matang," kata Luqman saat dihubungi, Jumat (4/6/2021).

"Hal semacam ini bisa menyebabkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada presiden menjadi berkurang," tuturnya.

Baca juga: Selain di Kemenpan RB, Ini Kursi Wakil Menteri yang Masih Kosong

Sebab, menurut Luqman, kehadiran Perpres 47 tahun 2021 tentang Kementerian PAN-RB ini mengingatkan masyarakat pada Perpres 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan dan Perpres 96 Tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi dan UMKM.

Menurut Luqman, masih belum ada tindak lanjut yang jelas terhadap implementasi perpres yang mengatur soal wakil menteri di perpres tersebut.

Padahal, perpres yang mengatur soal Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) dan Wakil Menteri Koperasi dan UMKM (Wamenkop dan UMKM) sudah diterbitkan sejak tahun 2020.

"Tetapi, sampai saat ini Perpres 95 dan 96 tahun 2020 itu tidak jelas tindaklanjutnya oleh Presiden," ucap dia.

Baca juga: Pimpinan Komisi II Kritik Presiden yang Teken Perpres Penunjukan Wamen PAN RB

Politisi PKB ini menilai, apabila memang kehadiran semua perpres itu dianggap penting, seharusnya sudah ada tindak lanjut dari Presiden Jokowi.

Ia pun menduga Perpres Nomor 47 tahun 2021 juga tidak akan ditindaklanjuti secara menyeluruh.

"Jadi, saya kira wajar bila ada pihak yang menduga perpres 47 tahun 2021 ini juga tidak akan ditindaklanjuti secara menyeluruh oleh Presiden," tutur dia.

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Perpres Nomor 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan dan Perpres Nomor 96 Tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada tahun 2020.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres Soal Wamen PAN-RB, Pimpinan DPR: Hak Presiden, Silakan Saja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Melihat Peta Dukungan Purnawirawan Jenderal TNI di Kubu Ganjar, Prabowo, dan Anies

Melihat Peta Dukungan Purnawirawan Jenderal TNI di Kubu Ganjar, Prabowo, dan Anies

Nasional
Tinjau Jalan Inpres di IKN, Jokowi Targetkan Selesai Dibangun Akhir 2023

Tinjau Jalan Inpres di IKN, Jokowi Targetkan Selesai Dibangun Akhir 2023

Nasional
Soal TikTok Shop Gerus Omzet Pedagang Pasar, Jokowi: Aturannya Baru Disiapkan

Soal TikTok Shop Gerus Omzet Pedagang Pasar, Jokowi: Aturannya Baru Disiapkan

Nasional
Johanis Tanak Diputuskan Tak Langgar Etik, Pengamat Sebut Dewas KPK Bermain Tafsir

Johanis Tanak Diputuskan Tak Langgar Etik, Pengamat Sebut Dewas KPK Bermain Tafsir

Nasional
Baja Amin, Tim Pemenangan Anies-Cak Imin yang Masih Berproses

Baja Amin, Tim Pemenangan Anies-Cak Imin yang Masih Berproses

Nasional
Jokowi Minta Setiap Bulan Ada 'Ground Breaking' Pembangunan di IKN

Jokowi Minta Setiap Bulan Ada "Ground Breaking" Pembangunan di IKN

Nasional
Jokowi: IKN Tak Hanya Dibangun Pemerintah, tapi Dunia Usaha Sudah Masuk

Jokowi: IKN Tak Hanya Dibangun Pemerintah, tapi Dunia Usaha Sudah Masuk

Nasional
Saat Mantan Kepala BAIS Jelaskan soal Data Intelijen 'Daleman' Parpol yang Dipegang Jokowi...

Saat Mantan Kepala BAIS Jelaskan soal Data Intelijen "Daleman" Parpol yang Dipegang Jokowi...

Nasional
Anggota DPR Minta Kemenkominfo Atur Kampanye di Medsos untuk Cegah Hoaks Jelang Pemilu

Anggota DPR Minta Kemenkominfo Atur Kampanye di Medsos untuk Cegah Hoaks Jelang Pemilu

Nasional
Hari Ketiga di IKN, Jokowi Akan Tinjau Pembangunan Jalan dan 'Ground Breaking' Hotel

Hari Ketiga di IKN, Jokowi Akan Tinjau Pembangunan Jalan dan "Ground Breaking" Hotel

Nasional
'Jangan-jangan Jokowi Mau Tebar Ancaman ke Partai Politik yang Tidak Sejalan...'

"Jangan-jangan Jokowi Mau Tebar Ancaman ke Partai Politik yang Tidak Sejalan..."

Nasional
Menerka Langkah Politik Kaesang: Diakui DPD PSI Solo, Direstui Jokowi, dan Tak Ditahan PDI-P

Menerka Langkah Politik Kaesang: Diakui DPD PSI Solo, Direstui Jokowi, dan Tak Ditahan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Sampaikan Terima Kasih untuk Warga dan Pekerja di IKN...

Saat Jokowi Sampaikan Terima Kasih untuk Warga dan Pekerja di IKN...

Nasional
Komisi I DPR Yakin Jokowi Tak Punya Niat Jahat meski Pegang Data Intelijen soal 'Daleman' Parpol

Komisi I DPR Yakin Jokowi Tak Punya Niat Jahat meski Pegang Data Intelijen soal "Daleman" Parpol

Nasional
Profil 9 Anggota Tim Pemenangan Anies-Cak Imin

Profil 9 Anggota Tim Pemenangan Anies-Cak Imin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com