JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mempertanyakan permintaan kenaikan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp 403,09 miliar yang diajukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Zaenur menyebut di bawah kepemimpinan Firli cs, Lembaga Antirasuah itu tidak memiliki program prioritas yang jelas.
"Tanpa ada program prioritas kita bertanya-tanya untuk apa permintaan penambahan dana yang signifikan itu," terang Zaenur pada Kompas.com, Jumat (4/6/2021)
Ia menuturkan semestinya Firli menjelaskan terlebih dahulu program prioritas seperti apa yang akan dijalankan KPK ke depan.
Sebagai contoh, dalam hal penindakan untuk mempercepat penanganan kasus korupsi.
Baca juga: Firli Usulkan Pagu Anggaran KPK Sebesar Rp 1,49 Triliun, Naik Rp 403 Miliar
"DPR dan pemerintah kemudian bisa melihat bagaimana permintaan anggaran itu dilihat dari program yang direncanakan KPK. Sayangnya di bawah Firli cs ini KPK tidak punya program prioritas yang jelas," kata dia.
"Bisa juga program prioritas difokuskan untuk pengungkapan kasus-kasus yang strategis," ucap Zaenur.
Ia menerangkan kasus korupsi strategis itu adalah kasus korupsi yang mengakibatkan jumlah kerugian negara yang sangat besar, dilakukan oleh pejabat di level tinggi atau melibatkan aparat penegak hukum, serta berpengaruh pada hajat hidup orang banyak.
"Di bawah kepemimpinan Firli kasus strategis yang ditangani KPK menurut saya hanya soal korupsi dana bansos. Selain itu kasus seperti Asabri, dan Jiwasraya justru ditangani aparat penegak hukum lain yakni kejaksaan," jelasnya.
Zaenur berpandangan program prioritas juga tidak nampak dari sisi pencegahan.
"Saat ini juga tidak nampak program prioritas dari sisi pencegahan, seperti melakukan pencegahan kerugian negara pada aspek Sumber Daya Alam," imbuhnya.
Baca juga: MK Diminta Segera Putus Uji Materi yang Diajukan 9 Pegawai KPK
Diketahui Firli Bahuri meminta penambahan biaya Rp 403,09 miliar untuk KPK pada tahun 2022.
Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Kamis (3/6/2021) Firli memaparkan kebutuhan anggaran KPK untuk tahun depan sebesar Rp 1,496 triliun, sedangkan pagu indikatif anggaran KPK untuk tahun 2022 adalah Rp 1,093 triliun.
"Bilamana kondisi keuangan negara memungkinkan, maka KPK berharap dalam rangka efektivitas dan efisiensi serta mendukung seluruh program prioritas nasional, KPK membutuhkan Rp 403 miliar sebagai anggaran tambahan," sebut Firli.
Usulan tambahan anggaran itu, dijelaskan Firli, akan digunakan untuk belanja modal sebesar Rp 370,11 miliar, dan Rp 32,95 miliar untuk belanja barang operasional.
"Kami betul-betul sangat selektif untuk mengajukan kebutuhan," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.