Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain di Kemenpan-RB, Ini Kursi Wakil Menteri yang Masih Kosong

Kompas.com - 04/06/2021, 14:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jabatan wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju kembali bertambah. Setidaknya, terdapat 15 nama wakil menteri yang tersebar di 14 kementerian.

Terbaru, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2021 yang mengatur jabatan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB).

Perpres itu diteken presiden pada 19 Mei 2021. Namun demikian, hingga kini kursi tersebut masih kosong.

Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, penunjukkan nama wakil menterinya masih menanti keputusan Presiden Jokowi.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres, Kementerian PAN-RB Akan Punya Wakil Menteri

"Ya belum ada (kandidat nama). Kita tunggu saja keputusan Bapak Presiden pada momen penambahan wakil menteri," kata Tjahjo ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Rupanya, kekosongan jabatan wakil menteri tidak hanya terjadi di Kemenpan-RB. Sedikitnya terdapat 5 kementerian yang kursi wakil menterinya masih belum diisi hingga saat ini.

Pertama, kursi wakil menteri di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM). Posisi wakil menteri ini diatur dalam Perpres Nomor 96 Tahun 2020 yang terbit pada 25 September 2020.

Kedua, jabatan wakil menteri di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Jabatan ini dituangkan dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2020 yang diundangkan 25 September tahun lalu.

Jokowi juga sudah menyiapkan posisi wakil menteri untuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Posisi wakil menteri itu diatur dalam Perpres Nomor 107 Tahun 2020 yang terbit pada 10 November 2020.

Kursi wakil menteri sejatinya juga telah disiapkan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) serta Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

Posisi wakil menteri di Kemendikbud diatur melalui Perpres Nomor 72 Tahun 2019. Sementara, wakil menteri di Kemenristek diatur dalam Perpres Nomor 73 Tahun 2019.

Namun, pada akhir April lalu Kemendikbud dilebur dengan Kemenristek menjadi Kemendikbud Ristek.

Hanya ada satu menteri yang menjabat di kementerian tersebut. Tetapi hingga kini belum ada aturan baru terkait wakil menteri di Kemendikbud Ristek.

Baca juga: Kementerian PAN-RB Bakal Punya Wakil Menteri, Ini Tugasnya

Adapun 15 nama wakil menteri yang menjabat di 14 kementerian yakni Wakil Menteri Pertahanan, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Pertanian, dan 2 Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMM).

Kemudian Wakil Menteri Luar Negeri, Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Wakil Menteri Agama, Wakil Menteri Perdagangan, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Lalu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Wakil Menteri Desa, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), hingga Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com