Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain di Kemenpan-RB, Ini Kursi Wakil Menteri yang Masih Kosong

Kompas.com - 04/06/2021, 14:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jabatan wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju kembali bertambah. Setidaknya, terdapat 15 nama wakil menteri yang tersebar di 14 kementerian.

Terbaru, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2021 yang mengatur jabatan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB).

Perpres itu diteken presiden pada 19 Mei 2021. Namun demikian, hingga kini kursi tersebut masih kosong.

Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, penunjukkan nama wakil menterinya masih menanti keputusan Presiden Jokowi.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres, Kementerian PAN-RB Akan Punya Wakil Menteri

"Ya belum ada (kandidat nama). Kita tunggu saja keputusan Bapak Presiden pada momen penambahan wakil menteri," kata Tjahjo ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Rupanya, kekosongan jabatan wakil menteri tidak hanya terjadi di Kemenpan-RB. Sedikitnya terdapat 5 kementerian yang kursi wakil menterinya masih belum diisi hingga saat ini.

Pertama, kursi wakil menteri di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM). Posisi wakil menteri ini diatur dalam Perpres Nomor 96 Tahun 2020 yang terbit pada 25 September 2020.

Kedua, jabatan wakil menteri di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Jabatan ini dituangkan dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2020 yang diundangkan 25 September tahun lalu.

Jokowi juga sudah menyiapkan posisi wakil menteri untuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Posisi wakil menteri itu diatur dalam Perpres Nomor 107 Tahun 2020 yang terbit pada 10 November 2020.

Kursi wakil menteri sejatinya juga telah disiapkan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) serta Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

Posisi wakil menteri di Kemendikbud diatur melalui Perpres Nomor 72 Tahun 2019. Sementara, wakil menteri di Kemenristek diatur dalam Perpres Nomor 73 Tahun 2019.

Namun, pada akhir April lalu Kemendikbud dilebur dengan Kemenristek menjadi Kemendikbud Ristek.

Hanya ada satu menteri yang menjabat di kementerian tersebut. Tetapi hingga kini belum ada aturan baru terkait wakil menteri di Kemendikbud Ristek.

Baca juga: Kementerian PAN-RB Bakal Punya Wakil Menteri, Ini Tugasnya

Adapun 15 nama wakil menteri yang menjabat di 14 kementerian yakni Wakil Menteri Pertahanan, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Pertanian, dan 2 Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMM).

Kemudian Wakil Menteri Luar Negeri, Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Wakil Menteri Agama, Wakil Menteri Perdagangan, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Lalu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Wakil Menteri Desa, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), hingga Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com