Saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Firli juga melanggar etik berat karena menjemput langsung saksi kasus dana perimbangan yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018.
Saksi tersebut adalah Wakil Ketua BPK Bahrullah dan auditor utama BPK I Nyoman Wara.
Baca juga: Firli Mengaku Pernah Jemput Saksi yang Hendak Diperiksa KPK di Lobi
Firli pernah menunjukkan kebolehannya memasak nasi goreng dalam acara silaturahim semua unsur KPK di Gedung Merah Putih KPK.
Aksi Firli ini bukan tanpa alasan, ia mengaku selalu mempertontonkan hobinya itu di setiap wilayah dan instansi tempatnya ditugaskan.
Banyak yang mengkritik hal ini. Salah satunya datang dari Bambang Widjojanto. BW juga menilai aksi Firli tersbut adalah konyol.
Baca juga: Dikritik Bambang Widjojanto soal Masak Nasi Goreng, Firli: Kita Kerja, Kerja, dan Kerja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.