Di sisi lain, pemerintah sejak 2009 telah merancang program bertahap tersebut melalui program Minimum Essential Force (MEF).
Dalam setiap tahap MEF, pemerintah menganggarkan kurang lebih sebesar Rp 150 triliun setiap lima tahun untuk belanja alutsista. Dimulai sejak tahun 2009 dan berakhir pada 2024.
Oleh karena itu, koalisi menilai peningkatan anggaran alutsista yang berlebihan serta keluar dari skema MEF ini berlebihan, tidak beralasan, dan sangat kental dimensi politisnya.
"Patut dicurigai bahwa peningkatan anggaran sektor pertahanan ini tidak terlepas dari kepentingan politik kontestasi pemenangan Pemilu 2024 yang membutuhkan biaya politik," ucap dia.
Baca juga: Disebut-sebut Dilibatkan dalam Pembelian Alutsista, PT TMI Sebut Belum Ada Kontrak dari Kemenhan
Nilai pengadaan tersebut tertera dalam dokumen Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024.
Berdasarkan rancangan tersebut, pengadaan alutsista ini bisa dilakukan dengan skema peminjaan dana asing alias utang.
Belakangan Kemenhan membantah nilai pengadaan alutsista itu dan pembahasan rancangan tersebut belum final.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.