Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Soal Pembatalan Ibadah Haji, Wakil Ketua DPR: Ini Kebijakan Terbaik

Kompas.com - 04/06/2021, 10:30 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus AMI mengatakan, kebijakan pemerintah untuk membatalkan keberangkatan haji merupakan keputusan terbaik.

“Ini kebijakan terbaik yang telah dipikirkan secara matang oleh pemerintah untuk kemaslahatan umat,” katanya melalui keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Salah satu pertimbangan utama pembatalan itu, sebut dia, adalah karena pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Menurutnya, keselamatan jiwa jemaah menjadi prioritas.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, menjaga keselamatan jiwa merupakan salah satu dari lima maqashid syariah selain menjaga agama, akal, keturunan, dan harta.

Baca juga: Utang Garuda Indonesia Membengkak Rp 70 Triliun, DPR Minta Audit Laporan Keuangan

“Ini harus menjadi dasar pertimbangan utama dalam penetapan hukum atau kebijakan oleh pemerintah agar terwujud kemaslahatan bagi masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menginstruksikan peniadaan penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriah (H)/2021. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Dalam keterangan persnya, Yaqut mengatakan bahwa pembatalan diperuntukkan kepada jemaah yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lain.

“Kami pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Pemberangkatan Haji 1442 H/2021,” tuturnya dalam siaran pers.

Baca juga: Nasib Petani Tembakau Terancam, Komisi IV DPR Tolak Revisi Regulasi Rokok

Menurut Yaqut, menunaikan ibadah haji merupakan hal yang wajib bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik, dengan terjaminnya kesehatan, keselamatan, dan keamanan setiap individu selama berada saat embarkasi atau debarkasi, perjalanan, dan saat berada di Arab Saudi.

“Kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji sebagaimana dimaksud dalam Huruf A terancam pandemi Covid-19 berserta varian baru yang melanda hampir seluruh negara di dunia,” imbuhnya.

Untuk itu, lanjut dia, pemerintah bertanggung jawab menjaga dan melindungi warga negara Indonesia (WNI), baik yang berada di dalam maupun luar negeri, melalui upaya penanggulangan pandemi Covid-19.

“Akibat pandemi dalam skala lokal dan global, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021,” jelas Yaqut.

Baca juga: Calon Jemaah Haji RI Batal Berangkat, Wakil Ketua DPR: Keselamatan Jiwa Jadi Prioritas

Selain itu, lanjut dia, Pemerintah Arab Saudi juga belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji. Di sisi lain, pemerintah Indonesia dinilai perlu waktu untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jemaah haji.

“Setelah pertimbangan keselamatan dilakukan dengan mencermati aspek teknis serta persiapan dan kebijakan otoritas Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam rapat kerja (raker) masa persidangan kelima tahun 2020/2021 tanggal 2 Juni 2021, pemerintah Indonesia menyatakan akan menghormati keputusan yang diambil pemerintah terkait,” jelas dia.

Penting diketahui, berdasarkan data dari Worldometers per Kamis (3/6/2021) pagi pukul 06.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), telah ada 172.382.953 orang di dunia yang terinfeksi Covid-19 dengan 3.700.884 orang dilaporkan meninggal dunia.

Di Indonesia sendiri, data per Rabu (2/6/2021) menunjukkan bahwa ada total 1.831.774 kasus infeksi Covid-19 dengan penambahan kasus baru sebanyak 5.246 jiwa.

Baca juga: Mensos Risma Didesak Jelaskan 21 Juta Data Ganda Bansos Saat Rapat di DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com