Suap itu diberikan oleh Airbus SAS, Roll-Royce Plc, dan Avions de Transport Regional (ATR) melalui Intermediary Connaught International Pte Ltd dan PT Ardhyaparamita Ayuprakarsa milik Soetikno Soedarjo.
Tujuan suap itu agar Hadinoto, Emirsyah dan Agus melakukan intervensi terkai pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia yakni Airbus A330 dan A320, ATR 72 Serie 600, CRJ 1000 NG, dan mesin Rolls-Royce Trent 700.
Pada dakwaan kedua, Hadinoto didakwa mentransfer dan menarik uang tunai dalam rekening Standard Chartered Bank (SCB) Singapura.
Hadinoto diketahui membuka rekening di SCB Singapura dengan mencantumkan pekerjaan sabagai pengacara di kantor firma hukum padahal saat itu ia menjabat sebagai Direktur Teknik PT Garuda Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.