JAKARTA, KOMPAS.com – Kemarahan Bupati Alor Amon Djobo kepada Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini berbuntut panjang.
Marahnya Amon kepada Risma dilampiaskan kepada staf Kemensos yang saat itu datang dan bertemu dengannya di Kabupaten Alor.
Saat itu staf Kemensos tersebut datang untuk memantau pemberian bantuan saat terjadi banjir bandang di sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Cerita di Balik Bupati Alor Marah ke Staf Risma, Sekda: Harusnya Divideokan Lengkap, Bukan Sepenggal
Video kemarahan Amon kepada Risma pun viral di media sosial. Dalam video berdurasi 3 menit 9 detik itu, Amon mengancam akan melempar kursi ke staf Kemensos yang duduk di hadapannya.
"Itu video betul saya marah. Saya tidak ingat persis kapan karena saya sibuk. Saya marah karena bantuan PKH dikasih melalui DPRD. Padahal, seharusnya pemerintah daerah yang bagi," kata Amon.
Menaggapi viralnya video tersebut, Risma kemudian meluruskan bahwa bantuan ke Kabupaten Alor tersebut terkait bantuan bencana kala banjir melanda NTT, bukan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh kepala daerah penyalurannya.
Pada saat bencana banjir melanda, Risma mengungkapkan jajaran Kemensos mengalami kesulitan menyalurkan bantuan karena cuaca dan koneksi internet yang belum pulih.
Dalam kondisi kesulitan itu, Risma mengaku terhubung dengan Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek. Enny lantas menawarkan pertolongan agar bantuan untuk korban bencana bisa cepat diterima masyarakat Alor.
"Saat itu kemudian adalah Ketua DPRD (Alor) menyampaikan kami butuh bantuan, tapi tidak bisa (masuk). Beliau (Ketua DPRD) menawarkan, 'Bu, itu ada paket dari Dolog yang ibu bisa ganti',” kata Risma melalui keterangan tertulis sebagaimana dikutip dari Tibunnews.com, Rabu (2/6/2021).
Sementara itu, petugas yang terdapat dalam video tersebut adalah pegawai Kemensos yang tengah menjalankan tugasnya secara resmi.
Petugas Kemensos di Kabupaten Alor Mokhamad Alfian menyatakan keberadaannya di sana untuk memastikan kebutuhan korban bencana terpenuhi.
Alfian mengaku sedang menjalankan tugas resmi pada 7 April untuk menyelesaikan penyerahan santunan kematian korban meninggal di Kabupaten Alor sampai tanggal 13 April.
"Tugas kami adalah memastikan bantuan sampai ke masyarakat. Dalam hal ini kami menyalurkan santunan kematian untuk korban bencana,” kata Alfian.
Baca juga: PDI-P Cabut Dukungan, Pemerintahan Bupati Alor Dinilai Melemah dan Dapat Diturunkan
“Kami sedang bekerja dengan fokus melayani dan meringankan beban masyarakat Alor, yang terdampak bencana. Kami tidak terpengaruh dengan berbagai kondisi yang tidak menyenangkan,” kata Alfian.
Merespons kemarahan Amon kepada Risma yang merupakan kader partai berlambang banteng itu, DPP PDI-P pun meradang. DPP PDI-P lalu mencabut rekomendasi dan dukungan terhadap Amon.