JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah memastikan pembatalan pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia ke Arab Saudi pada penyelenggaran ibadah haji 2021.
Pengumuman itu disampaikan Yaqut lewat konferesi pers secara daring pada Kamis (3/6/2021) siang. "Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Yaqut.
Pembatalan tersebut disebabkan oleh kebijakan Arab Saudi yang tak mengizinkan semua warga negara asing masuk ke wilayah mereka untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca juga: Pemberangkatan Haji 2021 Batal, Komisi VIII Minta Pemerintah Lobi Arab Saudi soal Umrah
Warga negara asing yang diperbolehkan masuk ke Arab Saudi di antaranya yang berasal dari Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.
Pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tentunya berimbas pada daftar antrian haji yang terkenal cukup panjang di Tanah Air.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama (Kemenag) daftar tunggu haji untuk provinsi bagi masyarakat yang baru mendaftar tahun ini akan diberangkatkan paling cepat pada tahun 2029 hingga paling lambat tahun 2065.
Adapaun daftar tunggu haji di tingkat kota dan kabupaten merupakan data di luar daftar tunggu provinsi
Berikut paparannya ihwal 10 kabupaten dan kota yang masuk dalam daftar tunggu haji tercepat:
Baca juga: Menag Sebut Jemaah Haji yang Batal Berangkat 2021 Bisa Berangkat 2022
1. Kabupaten Maybrat (kuota 2.029 dengan pendaftar 17) 2029
2. Kabupaten Mahakam Ulu (kuota 6 dengan pendaftar 60) 2030
3. Kabupaten Maluku Barat Daya (kuota 4 dengan pendaftar 48) 2032
4. Kabupaten Buru Selatan (kuota 45 dengan pendaftar 509) 2032
5. Kabupaten Maluku Tenggara Barat (kuota 10 dengan pendaftar 113) 2032
6. Kabupaten Seram Bagian Timur (kuota 98 dengan pendaftar 1.163) 2032
7. Kabupaten Seram Bagian Barat (kuota 98 dengan pendaftar 1.139) 2032
8. Kota Ambon (kuota 361 dengan pendaftar 4.539) 2033
9. Kabupaten Kepulauan Sula (kuota 109 dengan pendaftar 1.313) 2033
10. Kabupaten Wondama (kuota 17 dengan pendaftar 220) 2033
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.