Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haji Tahun Ini Dibatalkan, Simak 10 Provinsi dengan Daftar Tunggu Terlama

Kompas.com - 03/06/2021, 15:36 WIB
Wahyuni Sahara,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama secara resmi telah membatalkan pemberangkatan jemaah haji untuk tahun ini.

Dengan demikian, keinginan untuk umat Islam menunaikan ibadah haji pada 2021 harus tertunda.

Bagi Anda yang berniat mendaftarkan ibadah haji, sebaiknya cek terlebih dahulu daftar tunggu haji yang telah dirilis oleh Kementerian Agama.

Pasalnya setelah setelah mendaftar, Anda belum tentu bisa menunaikan Rukun Islam yang kelima tersebut dalam dalam waktu dekat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2021

Anda bisa menunggu selama puluhan tahun bahkan lebih lama. Hal ini dikarenakan calon jemaah haji pendaftar baru harus masuk dalam daftar tunggu.

Ini berlaku bagi semua calon jemaah haji baik yang sudah membayar lunas maupun tidak.

Lamanya waktu tunggu haji bisa berbeda-beda untuk masing-masing provinsi di Indonesia.

Berikut adalah 10 provinsi yang dirangkum Kompas.com dengan daftar tunggu haji terlama yang bersumber dari situs Kementerian Agama:

1. Kalimantan Selatan

Calon jemaah haji yang berasal dari Kalimantan Selatan paling lama baru bisa berangkat pada 2055. Saat ini jumlah pendaftar sebanyak 128.615 untuk kuota 3.746.

2. Nusa Tenggara Barat 

Calon jemaah haji asal Nusa Tenggara Barat baru akan berangkat pada 2054. Adapun jumlah pendaftar yang terdaftar saat ini adalah sebanyak 147.114 untuk kuota 4.412.

Baca juga: Ini 12 Provinsi dengan Daftar Tunggu Haji Tercepat

3. Jawa Timur

Calon jemaah asal Jawa Timur akan diberangkatkan pada 2051. Dengan total pendaftar yang terdaftar adalah sebanyak 1.063.381 dengan kuota 34.516.

4. Aceh

Provinsi Aceh juga termasuk dalam daftar tunggu yang terlama. Jemaah yang berasal dari Aceh baru akan diberangkatkan pada 2050 dengan jumlah pendaftar saat ini adalah 128.615 dengan kuota 4.298.

5. Jambi

Calon jemaah provinsi Jambi akan berangkat tahun 2049. Total pendaftar sekarang adalah 80.255 dengan kuota 2.858.

Baca juga: Menag: Indonesia Tidak Punya Utang atau Tagihan yang Belum Dibayar Terkait Haji

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com