JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah memastikan pembatalan pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia ke Arab Saudi pada penyelenggaran ibadah haji 2021.
Pengumuman itu disampaikan Yaqut lewat konferesi pers secara daring pada Kamis (3/6/2021) siang.
"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Yaqut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2021
Pembatalan tersebut disebabkan oleh kebijakan Arab Saudi yang tak mengizinkan semua warga negara asing masuk ke wilayah mereka untuk mencegah penularan Covid-19.
Warga negara asing yang diperbolehkan masuk ke Arab Saudi di antaranya yang berasal dari Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepan
Pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tentunya berimbas pada daftar antrian haji yang terkenal cukup panjang di Tanah Air.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama (Kemenag) daftar tunggu haji untuk provinsi bagi masyarakat yang baru mendaftar tahun ini akan diberangkatkan paling cepat pada tahun 2035 hingga paling lambat tahun 2055.
Namun, daftar tunggu haji Kemenag ini dibuat untuk 24 provinsi. Sedangkan, 10 provinsi lain di-breakdown berdasarkan kabupaten/kota.
Berikut paparannya ihwal 10 provinsi yang masuk dalam daftar tunggu haji tercepat berdasarkan data Kemenag:
1. Gorontalo (959 kuota dengan14.347 pendaftar) 2035
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.