Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Novel, Firli Bilang Tak Ada Pegawai KPK yang Gabung Organisasi Terlarang

Kompas.com - 03/06/2021, 13:32 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan, Ketua KPK Firli Bahuri pernah mengaku tidak menemukan indikasi adanya pegawai KPK yang bergabung dengan organisasi terlarang.

Sebelum TWK digelar, Novel sempat menanyakan pada Firli apakah ada indikasi pegawai KPK bergabung dengan organisasi terlarang.

"Saya sempat tanya Pak Firli, saya WhatsApp, apakah jika TWK digunakan untuk mencari tahu ada pegawai yang berhubungan dengan organisasi terlarang, maka sudah ada indikasinya? Apa indikasinya?" papar Novel dalam diskusi virtual yang diadakan Arus Santri Anti Korupsi (ASASI) dan Pasantren Amanah dan Anti Rasuah (PATUH), Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Novel Mengaku Sempat Percaya Firli yang Bilang TWK Hanya Petakan Pegawai

"Dijawab beliau 'tidak ada'. Lalu saya mengatakan jika memang ada indikasinya tidak perlu menunggu proses peralihan status kepegawaian. Setiap saat pegawai itu bisa diberhentikan, disingkirkan, karena hal itu juga sudah melanggar kode etik di KPK," kata Novel.

Pertanyaan itu disampaikan Novel karena para pimpinan KPK selalu menjelaskan bahwa TWK hanya asesmen dan digunakan untuk melihat apakah pegawai KPK berafiliasi dengan organisasi terlarang, mencintai NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.

Novel juga menyebut, saat itu Firli kemudian menjelaskan bahwa TWK hanya digunakan untuk memetakan pegawai.

Penjelasan Firli itu kemudian membuat Novel dan beberapa pegawai lainnya percaya dan mau mengikuti TWK.

"Maka kami kemudian berpikir positif dan mengikuti saja. Tapi akhirnya masalahnya banyak," kata dia.

Baca juga: Novel Mengaku Sempat Bertanya kepada Firli Bahuri tentang Urgensi TWK

Novel melihat bahwa pemberhentian 51 pegawai KPK, termasuk dirinya bukan lagi upaya menyingkirkan para pegawai yang berintegritas.

Lebih dari itu, Novel beranggapan bahwa harapan masyarakat pada upaya pemberantasan korupsi sedang terancam.

"Ini bukan hanya masalah menyingkirkan pegawai yang berpotensi dengan cara semena-mena. Tapi saya melihat harapan masyarakat pada pemberantasan korupsi sungguh-sungguh terancam," ucap dia.

Dalam pengumuman awal hasil tes TWK, pimpinan KPK menyebut 75 pegawai dinyatakan masuk dalam kategori tak memenuhi syarat (TMS).

Kemudian, keputusan itu berubah setelah dilakukan rapat koordinasi dengan lima lembaga lainnya pada Selasa (25/5/2021).

Saat itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan bahwa 51 dari 75 pegawai dinyatakan tetap tak lolos TWK.

Baca juga: Novel: Harapan Masyarakat pada Pemberantasan Korupsi Terancam

Sementara itu, 24 sisanya diberi kesempatan menjadi ASN dengan syarat melewati pendidikan wawasan kebangsaan.

Adapun dari 51 pegawai yang dinyatakan TMS beberapa diantaranya memiliki track record pemberantasan korupsi cukup baik.

Seperti penyidik Andre Nainggolan yang menangani kasus korupsi dana bantuan sosial dengan terdakwa eks Menteri Sosial Juliari Batubara, penyelidik Harun Al Rasyid yang dikenal sering menjadi pemimpin Operasi Tangkap Tangan (OTT) para koruptor.

Selain itu, Novel Baswedan yang turut serta dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi benih benur lobster (BBL) dengan terdakwa eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, serta Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com