Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pengadaan Alutsista Senilai Rp 1,7 Kuadriliun oleh Kemenhan yang Libatkan Para Kolega Prabowo

Kompas.com - 03/06/2021, 12:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) senilai Rp 1,7 kuadriliun oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memunculkan polemik.

Selain jumlahnya yang fantastis lantaran melebihi setengah besaran anggaran belanja negara pada APBN 2021, pengadaan alutsista dengan skema pinjaman itu juga melibatkan para kolega Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra.

Keterlibatan para kolega Prabowo dalam pengadaan alutsista yang ditargetkan rampung pada 2024 itu mulanya terungkap lewat identitas perusahaan yang menjadi rekanan Kemenhan.
Perusahaan yang menjadi rekanan tersebut yakni PT Teknologi Militer Indonesia (TMI).

Baca juga: Disebut-sebut Dilibatkan dalam Pembelian Alutsista, PT TMI Sebut Belum Ada Kontrak dari Kemenhan

Berdasarkan salinan akta perusahaan yang diterima Kompas.com, PT TMI didirikan sebagai perusahaan swasta nasional pada 14 Agustus 2020. Perusahaan ini berstatus perseroan tertutup.

Berdasarkan salinan akta tersebut, disebutkan terdapat tiga direktur dan seorang komisaris PT TMI dengan status tidak memiliki saham.

Mereka adalah Prasetyo Hadi (komisaris), Satrio Dimas Aditya, Tony Setya Boedi Hoesodo, dan Wicaksono Aji.

Sedangkan pengurus dan pemilik saham adalah Glenny H Kairupan sebagai komisaris utama, Harsusanto sebagai direktur utama, Judi Magio Yusuf sebagai komisaris, Mundasir sebagai direktur, dan Nugroho Widyotomo sebagai komisaris.

Dikutip dari Kompas.id, Glenny dan Magio adalah teman seangkatan Prabowo di Akademi Militer yang juga aktif di Partai Gerindra, Harsusanto adalah mantan pimpinan PT PAL, sedangkan Nugroho adalah lulusan Akmil 1983 dan Mundasir lulusan Akmil 1988.

Baca juga: Anggap Perusahaan Swasta, Gerindra Nilai Tak Masalah Ada Kader di PT TMI

Dalam akta tersebut juga disebutkan, berdirinya industri ini bertujuan sebagai industri pengolahan, industri pesawat terbang dan perlengkapannya, reparasi pemasangan mesin dan peralatan, hingga reparasi produk logam pabrikasi, mesin, dan peralatan.

Kemudian instalasi sistem kelistrikan, air (pipa) dan instalasi konstruksi lainnya, komunikasi jaringan irigasi, komunikasi dan limbah, hingga kontruksi telekomunikasi navigasi udara.

Corporate Secretary PT TMI Wicaksono Aji menjelaskan, PT TMI dibentuk oleh Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan.

Dulunya adalah Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan di bawah Kemenhan.
PT TMI, kata dia, adalah wadah dari para ahli alutista berteknologi canggih, ahli elektronika, serta teknokrat anak bangsa yang mempelajari dan alih teknologi (ToT) dalam proses pencarian alutsista terbaik.

"Peran PT TMI adalah menganalisis dan memberi masukan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, baik itu pemerintah, pendidikan, maupun swasta dalam hal ToT," kata Aji.

Baca juga: Gerindra Benarkan 3 dari 4 Empat Komisaris PT TMI adalah Kader Partai

Tanggapan Gerindra

Menanggapi pemberitaan tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pun membenarkan bahwa tiga dari empat orang komisaris PT TMI merupakan kader Partai Gerindra.

Sementara itu, satu orang di antaranya yaitu Prasetyo Hadi sudah mengundurkan diri sejak dilakukan penggantian antar waktu (PAW) anggota DPR pada enam bulan yang lalu.

"Pertama, saya konfirmasi yang namanya Prasetyo Hadi sudah mengundurkan diri sejak PAW jadi anggota DPR, mengundurkan diri sejak enam bulan lalu," kata Dasco saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/6/2021).

Untuk ketiga orang lainnya, yaitu Glenny Kairupan, Yudi Magio Yusuf, dan Angga Raka Prabowo, masih merupakan kader Gerindra. Menurut dia, tiga kader Gerindra dan satu mantan kader itu merupakan komisaris PT TMI.

Dasco juga menegaskan, PT TMI berada di bawah yayasan Kemenhan yang artinya bersifat swasta.

Baca juga: Profil PT TMI: Dikaitkan dengan Pengadaan Alutsista Rp 1,7 Kuadriliun, Direkturnya Teman Seangkatan Prabowo

"PT TMI itu berada di bawah yayasan Kemhan, dan artinya bukan kepunyaan Kemhan secara langsung. Karena yayasan, itu sifatnya sudah swasta," ujarnya.

Oleh karena PT TMI yang sifatnya merupakan perusahaan swasta, lanjut Dasco, wajar apabila berisi kader-kader Gerindra.

"Maka, tidak ada salahnya kemudian ada Pak Glenny, ada Pak Yudi, dan Pak Angga Raka yang memang masih pengurus Gerindra," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com