Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pengadaan Alutsista Senilai Rp 1,7 Kuadriliun oleh Kemenhan yang Libatkan Para Kolega Prabowo

Kompas.com - 03/06/2021, 12:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) senilai Rp 1,7 kuadriliun oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memunculkan polemik.

Selain jumlahnya yang fantastis lantaran melebihi setengah besaran anggaran belanja negara pada APBN 2021, pengadaan alutsista dengan skema pinjaman itu juga melibatkan para kolega Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra.

Keterlibatan para kolega Prabowo dalam pengadaan alutsista yang ditargetkan rampung pada 2024 itu mulanya terungkap lewat identitas perusahaan yang menjadi rekanan Kemenhan.
Perusahaan yang menjadi rekanan tersebut yakni PT Teknologi Militer Indonesia (TMI).

Baca juga: Disebut-sebut Dilibatkan dalam Pembelian Alutsista, PT TMI Sebut Belum Ada Kontrak dari Kemenhan

Berdasarkan salinan akta perusahaan yang diterima Kompas.com, PT TMI didirikan sebagai perusahaan swasta nasional pada 14 Agustus 2020. Perusahaan ini berstatus perseroan tertutup.

Berdasarkan salinan akta tersebut, disebutkan terdapat tiga direktur dan seorang komisaris PT TMI dengan status tidak memiliki saham.

Mereka adalah Prasetyo Hadi (komisaris), Satrio Dimas Aditya, Tony Setya Boedi Hoesodo, dan Wicaksono Aji.

Sedangkan pengurus dan pemilik saham adalah Glenny H Kairupan sebagai komisaris utama, Harsusanto sebagai direktur utama, Judi Magio Yusuf sebagai komisaris, Mundasir sebagai direktur, dan Nugroho Widyotomo sebagai komisaris.

Dikutip dari Kompas.id, Glenny dan Magio adalah teman seangkatan Prabowo di Akademi Militer yang juga aktif di Partai Gerindra, Harsusanto adalah mantan pimpinan PT PAL, sedangkan Nugroho adalah lulusan Akmil 1983 dan Mundasir lulusan Akmil 1988.

Baca juga: Anggap Perusahaan Swasta, Gerindra Nilai Tak Masalah Ada Kader di PT TMI

Dalam akta tersebut juga disebutkan, berdirinya industri ini bertujuan sebagai industri pengolahan, industri pesawat terbang dan perlengkapannya, reparasi pemasangan mesin dan peralatan, hingga reparasi produk logam pabrikasi, mesin, dan peralatan.

Kemudian instalasi sistem kelistrikan, air (pipa) dan instalasi konstruksi lainnya, komunikasi jaringan irigasi, komunikasi dan limbah, hingga kontruksi telekomunikasi navigasi udara.

Corporate Secretary PT TMI Wicaksono Aji menjelaskan, PT TMI dibentuk oleh Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan.

Dulunya adalah Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan di bawah Kemenhan.
PT TMI, kata dia, adalah wadah dari para ahli alutista berteknologi canggih, ahli elektronika, serta teknokrat anak bangsa yang mempelajari dan alih teknologi (ToT) dalam proses pencarian alutsista terbaik.

"Peran PT TMI adalah menganalisis dan memberi masukan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, baik itu pemerintah, pendidikan, maupun swasta dalam hal ToT," kata Aji.

Baca juga: Gerindra Benarkan 3 dari 4 Empat Komisaris PT TMI adalah Kader Partai

Tanggapan Gerindra

Menanggapi pemberitaan tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pun membenarkan bahwa tiga dari empat orang komisaris PT TMI merupakan kader Partai Gerindra.

Sementara itu, satu orang di antaranya yaitu Prasetyo Hadi sudah mengundurkan diri sejak dilakukan penggantian antar waktu (PAW) anggota DPR pada enam bulan yang lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com