KOMPAS.com - Masyarakat masih menanti keputusan pemerintah apakah akan memberangkatkan jemaah haji atau tidak tahun 2021.
Jika tahun ini diputuskan akan ada pemberangkatan, pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan alur pergerakan jemaah haji 1442 H. Alur itu dibuat dikarenakan haji tahun ini masih dalam pandemi Covid-19.
Alur pergerakan jemaah haji itu dibuat berdasarkan forum diskusi yang membahas fikih ibadah haji atau Bahtsul Masail Perhajian yang dihadiri para ahli fikih, ahli kesehatan, dan perwakilan ormas Islam.
Baca juga: Menanti Keputusan Pemerintah Terkait Kuota dan Kepastian Haji...
Berikut ini adalah pergerakan alurnya seperti yang dikutip Kompas.com dari Instagram resmi Kementerian Agama:
Wajib divaksin
Sebelum melaksanakan proses rangkaian ibadah haji, setiap jemaah haji wajib vaksinasi.
Baca juga: Menag Usahakan Indonesia Dapat Vaksin Johnson and Johnson untuk Jemaah Haji 2021
Karantina Asrama Haji
Selama berada di asrama haji, jemaah harus menjalani karantina selama 3x24 jam. Saaat tiba di asrama haji, jemaah akan menjalani swab antigen.
Pada hari ketiga, dilakukan tes PCR swab kembali bagi jemaah. Jika hasilnya negatif, jemaah haji diperbolehkan berangkat ke Arab Saudi.
Namun, bila hasilnya positif, akan dilakuakn isolasi mandiri di asrama haji.
Baca juga: PP Muhammadiyah: Sebaiknya Pemerintah Tidak Berangkatkan Haji Tahun Ini, Risikonya Besar
Karantina di Mekkah
Karena kemungkinan keberangkatan dilakukan dalam jumlah terbatas, maka seluruh jemaah akan diberangkan ke Bandara Jeddah.
Selanjutnya, di Mekkah, jemaah haji dikarantina selama 3x24 jam di hotel dengan kapasitas maksimal dua orang per kamar.
Setelah dikarantina selama 3x24 jam, jemaah haji akan tes PCSR swab kembali. Jika hasilnya negatif, pada hari ke-empat jemaah langsung bisa melaksanakan ibadah.
Akan tetapi jika hasilnnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di hotel di Mekkah.
Baca juga: Menag: Arab Saudi Belum Beri Kepastian soal Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021
Miqat dengan Protokol Kesehatan
Jemaah haji yang akan melaksanaan ibadah wajib diberangkan dengan menggunakan bus menuju tempat Miqat dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi.
Umrah Wajib dan Tawaf Ifadhah
Keduanya akan dilakukan oleh jemaah selama berada di Mekkah. Selain itu, jemaah juga akan diberikan tiga kali kesempatan untuk berkunjung ke Masjidil Haram dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sementara, saat puncak ibadah haji tiba, pergerakan akan disesuaikan dengan aturan yang diberlakukan Kerajaan Arab Saudi.
Baca juga: Kemenag: Belum Ada Pemberitahuan Resmi soal Pemberangkatan Haji Jemaah Luar Saudi
Selama di Madinah
Usai melakukan seluruh proses ibadah di Mekkah, jemaah haji akan diberangkatkan ke Madinah. Tiba di Madinah, jemaah ditempatkan pada hotel-hotel yang telah ditentukan dengan komposisi satu kamar maksimum ditempati dua orang.
Jemaah akan tinggal di Madinah selama tiga hari, sehingga tidak ada pelaksanaan salat Arbain.
Baca juga: Besok, Pemerintah Akan Umum Keputusan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021
PCR Swab Sebelum Pulang ke Tanah Air
Setelah tiga hari di Madinah, jemaah akan kembali diterbangkan ke Tanah Air pada hari ke-4 melalui Bandara Madinah.
Sebelum jemaah dipulangkan, wajib kembali melakukan tes swab PCR.
Jika hasilnya negatif, jemaah diperbolehkan pulang. Jika positif, akan dilakukan isolasi mandiri di hotel di Madinah.
Swab Antigen di Asrama Haji
Setibanya di Tanah Air, dilakukan tes swab antigen bagi jemaah haji. Tes swab antigen akan dilakukan di asrama haji.
Jika hasilnya negatif, jemaah akan dipulangkan ke daerah masing-masing dan melakukan karantina mandiri di rumah. Jika hasilnnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.