Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka yang Menjaga Idealisme dan Nilai tetapi Disingkirkan atas Nama TWK...

Kompas.com - 03/06/2021, 11:43 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Berjejaring dengan masyarakat sipil untuk memperkuat gerakan antikorupsi menjadi salah satu pekerjaan Tata di KPK.

Namun, pada 11 Mei 2021, Tata menerima Surat Keputusan (SK) Nomor 652 yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri pada 7 Mei 2021.

Tata dinyatakan tidak lolos TWK dan diminta menyerahkan tugas serta tanggung jawabnya pada pimpinan.

"Dalam SK itu disebutkan saya salah satu pegawai yang statusnya TMS (tidak memenuhi syarat). Poin yang paling berat adalah kami harus menyerahkan tugas dan kewenangan kepada atasan," kata Tata.

Baca juga: Ucap Selamat ke Pegawai yang ASN, WP KPK Ajak Bersatu Kawal Arahan Jokowi soal TWK

Disingkirkan

SK yang sama juga diterima oleh Benydictus Siumlala, pegawai di Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat. Beny juga belum mendapat penjelasan kenapa ia dinyatakan tak memenuhi syarat berdasarkan hasil asesmen TWK.

Beny menduga TWK menjadi alat untuk menyingkirkan pegawai yang dianggap kritis terhadap kebijakan yang tak sejalan dengan nilai-nilai dasar pembentukan KPK. Mereka yang dinyatakan gagal tidak hanya penyelidik dan penyidik kasus-kasus besar.

"Kami menduga kuat seperti itu. Ini salah satu upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang vokal," ujar Beny.

Baca juga: Pegawai KPK Ungkap Kejanggalan TWK, dari Proses hingga Materi Pertanyaan

Saat seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023, ratusan pegawai menandatangani petisi penolakan terhadap Firli Bahuri.

Diketahui Firli pernah melanggar kode etik ketika menjabat Direktur Penindakan KPK dan tidak mengakuinya.

Setelah menjabat, Firli juga dinyatakan melanggar kode etik oleh Dewan Pengawas KPK karena menggunakan helikoper milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja.

"Saya dulu ikut protes menentang pelanggaran etik, karena memang memang Komjen Firli ini banyak tidak sesuainya dengan nilai-nilai yang sudah ada di KPK," kata Beny.

Baca juga: Setelah 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, MAKI: Pemberantasan Korupsi Kering, Dingin

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com