KOMPAS.com - Masyarakat masih menanti keputusan pemerintah soal kepastian pemberangkatan jemaah haji pada 2021.
Rencananya, siang ini, Kamis (3/6/2021) Kementerian Agama akan memutuskan apakah akan memberangkatkan jemaah haji atau tidak untuk tahun ini.
Sebelumnya ramai isu bahwa jemaah asal Indonesia tidak bisa menunaikan ibadah haji tahun ini.
Masalah ini semakin ramai diperbincangkan setelah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan izin masuk 11 negara, dan Indonesia tidak masuk dalam daftar negara yang diizinkan.
Baca juga: Benarkah Indonesia Tak Dapat Izin dan Kuota Haji 2021? Ini Kata Dubes
Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegabriel sudah menepis kabar tersebut. Menurut dia masih belum ada informasi dari Arab Saudi terkait haji 2021.
"Belum ada info resmi dari Arab Saudi terkait haji, termasuk kuotanya, belum ada pengumuman resmi," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/6/2021).
Itu artinya masih ada peluang bagi calon jemaah haji asal Indonesia untuk menunaikan ibadah haji di 2021.
Pemerintah juga diharapkan melakukan lobi dengan Arab Saudi agar larangan masuk WNI dicabut, seperti diterapkan ke-11 negara yang sudah mendapat izin.
Sebelas negara tersebut adalah Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.
Baca juga: PP Muhammadiyah: Sebaiknya Pemerintah Tidak Berangkatkan Haji Tahun Ini, Risikonya Besar
Terlebih, vaksin Covid-19 Sinovac yang digunakan di Indonesia juga sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Kabar baik ini, diharapkan dapat memperkuat upaya Indonesia untuk mendapatkan tiket masuk wilayah Kerajaan Arab Saudi.
Mengutip Kompas.id, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri), Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota 45.000 anggota jemaah internasional dan 15.000 anggota jemaah lokal Arab Saudi pada penyelenggaraan haji kali ini.
Dari angka itu, jika merujuk pada kuota reguler Indonesia yang lebih kurang 8-10 persen dari total jemaah haji, kemungkinan Indonesia hanya bisa memperoleh kuota sekitar 5.000 anggota jemaah.
Baca juga: Menag: Tidak Ada Negara di Dunia yang Sudah Dapat Kuota Haji 2021
Jika memang tahun ini diputuskan akan ada pemberangkatan jemaah haji, Kemenag telah menyiapkan mitigasi pelaksanaan hai pada masa pandemi dengan membuat panduan manasik haji dengan protokol kesehatan.
Dilansir dari Kompas.id, persiapan teknis juga disiapkan misalnya dengan membuat panduan manasik haji pada masa pandemi. Panduan itu disusun bersama para pakar fikih dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi massa Islam.
Kementerian Agama diingatkan agar selektif dalam memutuskan jemaah yang akan diberangkatkan nantinya.
Pertimbangan keselamatan warga negara selama menjalankan ibadah haji harus menjadi prioritas. Jangan sampai perjalanan haji justru membuat jemaah berisiko terkena varian baru virus COVID-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.