JAKARTA, KOMPAS.com – Sinetron Suara Hati Istri menjadi polemik dalam beberapa waktu belakangan ini, karena dianggap mempertontonkan serta mempromosikan isu pernikahan anak.
Ini disebabkan karakter bernama Zahra yang merupakan istri ketiga diperankan oleh aktris berusia di bawah umur dalam sinetron tersebut.
Zahra diperankan oleh aktris Lea Ciarachel yang saat ini diketahui masih berusia 15 tahun.
Sementara di sinetron tersebut, Lea harus beradu peran menjadi istri dari karakter Pak Tirta yang diperankan oleh laki-laki berusia 39 tahun.
Baca juga: Kementerian PPPA: Sinetron Suara Hati Istri Timbulkan Toxic Masculinity
Sontak, kesenjangan usia serta adegan suami-istri yang harus diperankan Lea menuai kritik dari masyarakat.
Apalagi, memang ada adegan dalam sinetron itu yang menjadi sorotan, seperti ketika Pak Tirta mencium kening Zahra, atau ketika Pak Tirta mendekatkan wajahnya di perut Zahra yang sedang hamil.
Pihak yang mengkritik sinetron Suara Hati Istri adalah Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks) hingga sutradara Ernest Prakasa.
Kompaks menilai sinetron tersebut mempertontonkan jalan cerita, karakter, dan adegan yang mendukung praktik perkawinan anak.
Menurut Kompaks, sinetron tesebut sangat disayangkan karena terkesan mendukung, bahkan mendapat keuntungan dari isu perkawinan anak.
Kompaks pun meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan tayangan sinetron tersebut.
"Komisi Penyiaran Indonesia untuk menghentikan sementara tayangan tersebut dan memberikan sanksi berat pada rumah produksi Mega Kreasi Films dan jaringan penyiar Indosiar yang memproduksi dan menayangkannya," tulis Kompaks dalam keterangannya, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Kementerian PPPA: Sinetron Suara Hati Istri Menstimulasi Pernikahan Dini