Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA: Sinetron "Suara Hati Istri" Menstimulasi Pernikahan Dini

Kompas.com - 03/06/2021, 07:48 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menilai, sinetron Suara Hati Istri yang menuai kecaman telah menyampaikan stimulasi pernikahan dini.

Menurut Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar kepada Kompas.com, Rabu (2/6/2021), lembaga penyiaran dan rumah produksi yang menayangkan sinetron tersebut dapat dianggap telah menyampaikan ketidakbenaran.

"Terkait peran istri yang dimainkan pemeran di bawah umur dalam sinetron itu, dinilai sebagai bentuk stimulasi pernikahan usia dini," ujar Nahar.

Baca juga: Kontroversi Sinetron Zahra Suara Hati Istri: Pemeran Usia 15 Tahun, Isu Perkawinan Anak, dan Eksploitasi Seksual

Nahar mengatakan, hal tersebut tentu saja bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan.

Dalam tayangan tersebut, kata dia, tokoh Zahra yang diperankan aktris di bawah umur merupakan istri ketiga yang sering mendapatkan kekerasan psikis dari pemeran pria yang diceritakan sebagai suaminya.

Kekerasan psikis itu berupa bentakan dan makian serta pemaksaan melakukan hubungan seksual.

"Hal ini dianggap mempromosikan kekerasan psikis dan seksual terhadap anak dan bertentangan dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76C," ujar Nahar.

Padahal, saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya menekan angka perkawinan dengan melakukan berbagai pencegahan.

Baca juga: Polemik Sinetron “Suara Hati Istri”, KPI Minta Lembaga Penyiaran Tak Promosi Konten Pernikahan Dini

Oleh karena itu, kata dia, sinetron yang ditayangkan di Indosiar tersebut berisiko memengaruhi masyarakat untuk melakukan perkawinan usia anak, termasuk kekerasan seksual dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sebab, kata dia, pada tayangan tersebut diceritakan bahwa Zahra sebagai pemeran utama dinikahkan dengan alasan untuk membayar utang keluarganya.

"Jika nanti ditemukan kasus serupa di lapangan dan setelah digali peristiwa tersebut merupakan bentuk imitasi dari siaran TV, ini dapat memicu terjadinya berbagai pelanggaran hak anak," ucap dia.

Atas berbagai tinjauan tersebut, Kementerian PPPA pun berharap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dapat mengambil langkah-langkah sesuai kewenangannya, terutama untuk kepentingan terbaik bagi anak-anak Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, tayangan sinetron Suara Hati Istri menjadi viral karena tokoh "Zahra" yang merupakan istri ketiga dan diperankan oleh Lea Cirachel yang masih berusia 15 tahun.

Baca juga: Ini Penjelasan KPI soal Sinetron Suara Hati Istri Bisa Lulus Sensor

Sementara itu, dalam kehidupan nyata, usia Lea yang lahir 5 Oktober 2006 itu baru 15 tahun saat ini.

Adapun lawan mainnya, aktor Panji Saputra, yang memerankan karakter Pak Tirta, telah berusia 39 tahun.

Terlepas dari perbedaan usia yang cukup jauh, dalam sinetron tersebut, keduanya dikisahkan sebagai pasangan suami istri.

Banyak adegan dalam sinetron tersebut yang menjadi sorotan, seperti ketika Pak Tirta mencium kening Zahra atau ketika Pak Tirta mendekatkan wajahnya di perut Zahra yang sedang hamil.

Hal ini pun menjadi sorotan dari banyak pihak karena sinetron tersebut dianggap mempertontonkan isu pernikahan dini. KPI pun diminta bersikap atas kejadian tersebut.

“Sungguh miris ketika sebuah sinetron yang ditayangkan melalui saluran televisi nasional telah mendukung, melanggengkan, dan bahkan mendapatkan keuntungan (monetisasi) dari isu perkawinan anak alih-alih melakukan hal-hal yang dapat berkontribusi pada penghapusan kekerasan berbasis gender yang satu ini,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks) dalam keterangannya, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com