Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Mulai Lakukan Vaksinasi Covid-19 untuk 562.242 Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 02/06/2021, 21:27 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai melaksanakan vaksinasi bagi penyandang disabilitas fisik maupun mental pada Rabu (2/6/2021).

Hal itu ditandai dengan dimulainya vaksinasi bagi 562.242 penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.

"Kita mulai serentak se-Indonesia vaksinasi untuk disabilitas baik fisik maupun mental. Sebanyak 562.242 penyandang disabilitas di seluruh wilayah Indonesia mulai divaksin hari ini," ujar Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes Siti Kalimah dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkes, Rabu.

Ia menjelaskan, penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP.

Hal ini Sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.

Baca juga: Garuda Indonesia Sebut Sudah Tuntaskan Vaksinasi Covid-19 Pilot dan Awak Kabin

Dalam SE itu dijelaskan bahwa vaksinasi dapat berjalan dengan adanya kerjasama dengan komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta untuk melakukan mobilisasi masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas.

"Kerja sama antara lain untuk mendaftarkan, dan mengatur transportasi antar jemput masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelayanan vaksinasi Covid-19," tutur Siti.

"Selain itu, kerja sama dengan Kementerian Sosial dan Dukcapil juga berjalan untuk proses vaksinasi di panti milik Kemensos serta pendataan bagi kaum ODGJ terlantar yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)," tambahnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mengatakan, sentra vaksinasi maupun instansi terkait dalam program vaksinasi Covid-19 tidak boleh menolak vaksinasi untuk penyandang disabilitas.

Kebijakan ini menurutnya telah dijamin oleh Kementerian Kesehatan dalam rangka percepatan vaksinasi kepada lansia dan penyandang disabilitas.

Baca juga: Program Vaksinasi Massal Tahap 3 di Surabaya Sasar Kelompok Disabilitas, ODGJ, hingga Buruh

"Sebenarnya untuk keseluruhan di instansi-instansi dan sentra-sentra vaksinasi tidak boleh menolak penyandang disabilitas untuk divaksinasi," ujar Angkie dalam sesi talkshow daring melalui live instagram pada Jumat (21/5/2021).

Dia menuturkan, pemerintah pusat telah mensosialisasikan kebijakan ini.

Saat ini, pemerintah melanjutkan sosialisasi kebijakan yang sama kepada seluruh kepala daerah di Indonesia.

"Saat ini adalah tahap di mana sosialisasi kepada kepala-kepala daerah, RS dan titik-titik sentra vaksinasi agar bisa membuka vaksinasi Covid-19 kepada penyandang disabilitas," tutur Angkie.

Lebih lanjut, Angkie menjelaskan, vaksinasi Covid-19 untuk penyandang disabilitas pada dasarnya telah diinklusifkan dengan program vaksinasi pemerintah maupun vaksinasi gotong-royong.

Sehingga tidak ada lagi pembedaan untuk penyandang disabilitas.

"Semua bisa diinklusifkan jadi bisa ke sentra-sentra vaksinasi," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com