Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Pemerintah Akan Umum Keputusan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021

Kompas.com - 02/06/2021, 20:59 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mengumumkan keputusan penyelenggaran ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi pada Kamis (3/6/2021).

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai menggelar rapat tertutup bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

"Tadi bersama seluruh anggota komisi VIII, tadi sudah bicara, mendiskusikan pelaksanaan ibadah, mulai dari A sampai Z," kata Yaqut dilansir dari laman resmi Kemenag.

"Kita berkesimpulan, karena harus ada yang kita tata terlebih dahulu, Insya Allah besok siang kami akan umumkan secara resmi di Kantor Kemenag," ujarnya.

Yaqut mengatakan, Kemenag dan Komisi VIII DPR sepakat pengumuman resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji ini akan disusun dengan komprehensif.

Baca juga: Benarkah Indonesia Tak Dapat Izin dan Kuota Haji 2021? Ini Kata Dubes

Sehingga masyarakat dapat memahami keputusan pemerintah secara utuh. Oleh karena itu, keputusan soal pemberangkatan ibadah haji baru akan diumumkan besok.

"Besok akan disampaikan ke publik. Harus ditata agar jangan sampai salah yang disampaikan ke publik, harus benar dan transparan," ucap dia.

Sebelumnya, Yaqut juga menegaskan sampai saat ini pemerintah belum mendapatkan kepastian soal pelaksanaan ibadah haji.

Adapun batas waktu penutupan bandara Arab Saudi yakni pada 14 Juli 2021. Kendati belum ada kepastian, Pemerintah Indonesia terus melakukan persiapan.

Namun, masih ada beberapa hal yang belum bisa sepenuhnya difinalisasi, misalnya terkait kontrak penerbangan, pelunasan down-payment dan penyiapan dokumen perjalanan.

Kemudian penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik, dan sebagainya.

"Yang semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji secara resmi kita terima dari pemerintah Arab Saudi," ungkapnya.

Baca juga: PP Muhammadiyah: Sebaiknya Pemerintah Tidak Berangkatkan Haji Tahun Ini, Risikonya Besar

"Demikian pula halnya dengan penyiapan layanan akomodasi konsumsi dan transportasi darat jemaah haji di Arab," ucap dia.

Menurut Yaqut, finalisasi penyiapan layanan jemaah Indonesia di Arab Saudi memerlukan informasi mengenai ketentuan-ketentuan per-hajian tahun berjalan.

Adapun ketentuan itu seperti besaran kuota, pengaturan protokol kesehatan haji dan lainnya sebagaimana diatur dan disepakati dalam MoU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan Amici Curiae, Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan Amici Curiae, Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com