Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPP PDI-P Cabut Rekomendasi kepada Bupati Alor yang Viral karena Marah-marah ke Mensos Risma

Kompas.com - 02/06/2021, 20:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan mencabut rekomendasi dan dukungan kepada Bupati Alor Amon Djobo.

Langkah itu diambil setelah beredar video saat Amon marah kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini, yang tak lain juga merupakan kader partai berlambang banteng itu.

Pencabutan dukungan dan rekomendasi ini tertuang dalam Surat DPP No 2922/IN/DPP/VI/2021 yang ditandatangani oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun dan Sekjen Hasto Kristiyanto

"Surat Pencabutan dukungan dilakukan karena DPP PDI Perjuangan pada November 2017 mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada Amon Djobo untuk berkontestasi pada Pilkada Alor 2018," kata politikus PDI-P Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulis, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Bupati Alor Marah ke 2 Staf Kemensos dan Risma, Sekda: Setelah Itu Bupati Langsung Minta Maaf

Melalui surat pencabutan dukungan ini, DPP PDI-P juga menginstruksikan kepada DPC PDI-P Alor agar berkoordinasi dengan seluruh jajaran Fraksi PDI Perjuangan di DPRD untuk mengambil sikap terhadap bupati dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Alor.

Andreas mengatakan, perilaku Amon yang melontarkan caci maki itu tidak pantas dilakukan seorang pejabat setingkat bupati, apalagi disertai dengan ancaman kekerasan.

"Dan nampaknya pola perilaku tidak pantas seprti ini merupakan kejadian berulang karena perilaku seprti ini juga pernah dilakukan terhadap seorang perwira menengah Kodam Udayana berpangkat kolonel," ujar Andreas.

Andreas pun meminta agar perilaku Amon tersebut dapat menjadi perhatian semua pihak agar ia memperoleh sanksi hukum maupun politik sehingga tidak mengulangi perilaku buruk itu.

Diberitakan sebelumnya, video kemarahan Amon kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini viral di media sosial.

Baca juga: Sebut Bupati Amon Tak Jabat Tangan Risma di Alor, Ketua DPRD: Pengalungan Kain Adat Juga Dilewatkan

Dalam video berdurasi 3 menit 9 detik itu, Amon mengancam akan melempar kursi ke staf Kementerian Sosial yang duduk di hadapannya.

Amon mengakui orang yang ada dalam video tersebut merupakan dirinya. Ia mengatakan, video itu diambil di rumah jabatannya.

"Itu video betul saya marah. Saya tidak ingat persis kapan karena saya sibuk. Saya marah karena bantuan PKH dikasih melalui DPRD. Padahal, seharusnya pemerintah daerah yang bagi," kata Amon.

Ia tak ambil pusing dengan beredarnya video tersebut karena menurutnya fakta yang ia sampaikan sesuai dengan yang ada di lapangan.

Namun, ia menyebut jika orang yang menyebarkan harus bertanggungjawab atas beredarnya video tersebut.

Baca juga: Surat Pemkab Alor yang Ditujukan ke Jokowi Isinya Menyayangkan Sikap Mensos Risma

"Kita semua sama-sama urus negara ini dan tidak ada yang lebih hebat di negeri ini, tapi bantuan kemanusiaan itu harusnya pemerintah yang berikan kepada masyarakat, bukan DPRD," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com