Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes: Masyarakat Jangan Pilih-pilih Vaksin, yang Diberikan Pemerintah Sudah Teruji

Kompas.com - 02/06/2021, 19:35 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat untuk tidak memilih-milih vaksin Covid-19.

Hal itu disampaikannya menanggapi validasi vaksin Sinovac oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Validasi tersebut terkait izin penggunaan darurat vaksin Sinovac.

“Masyarakat dimohon jangan pilih-pilih vaksin. Vaksin yang diberikan pemerintah adalah vaksin terbaik dan sudah teruji keamanannya,” ujar Budi dikutip dari siaran pers Kemenkes, Rabu (2/6/2021).

Ia mengatakan, dengan disetujuinya vaksin Sinovac oleh WHO, turut menegaskan bawa pemerintah Indonesia hanya mengadakan vaksin yang aman, teruji mutunya, dan terbukti khasiatnya.

Sebab dengan adanya validasi tersebut, telah dipastikan vaksin Sinovac memenuhi standar internasional untuk keamanan, efikasi, dan pembuatan.

Baca juga: Menkes: Indonesia Sambut Baik Validasi Vaksin Sinovac

Selain itu, vaksin buatan China itu juga telah teruji mutunya karena sudah lewat uji klinis tahap ketiga dan digunakan di lebih dari 20 negara.

"Dan berkhasiat atau mempunya dampak melindungi dan menyelamatkan nyawa. Riset juga membuktikan vaksin Covid-19 mampu mencegah kematian dan mencegah sakit parah yang berujung perawatan gawat darurat," tegas Budi.

Budi pun mengutip pernyataan Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus bahwa penambahan Sinovac ke dalam daftar vaksin dengan emergency use list (EUL) akan semakin membuka kesetaraan akses terhadap vaksin.

Sehingga nantinya vaksin Sinovac juga bisa didapatkan melalui Covax Facility, yakni kerja sama antarnegara yang memastikan kesetaraan akses terhadap vaksin.

Sebagaimana diketahui, selain Sinovac, WHO telah menerbitkan daftar penggunaan darurat untuk vaksin AstraZeneca, Pfizer, Moderna dan Sinopharm.

Sebelumnya pada Selasa (1/6/2021), WHO telah memberikan persetujuan untuk vaksin Covid-19 Sinovac dalam penggunaan darurat.

Baca juga: Sinovac Kantongi Izin WHO, Kemenkes: Tingkatkan Kepercayaan Publik untuk Divaksinasi

Sinovac menjadi vaksin virus corona kedua China yang mendapat lampu hijau WHO.

Induk kesehatan dunia tersebut menyetujui vaksin corona Sinovac dengan dua dosis, yang sudah digunakan beberapa negara di seluruh dunia.

Menurut penghitungan AFP, vaksin Covid Sinovac sudah dipakai di 22 negara dan wilayah seluruh dunia.

Selain China, negara-negara yang menggunakan vaksin virus corona ini antara lain Chile, Brasil, Indonesia, Meksiko, Thailand, dan Turki.

"WHO hari ini memvalidasi vaksin Sinovac-CoronaVac Covid-19 untuk penggunaan darurat," kata badan PBB tersebut dikutip dari AFP.

Kemudian kelompok Penasihat Strategis Ahli Imunisasi WHO menerbitkan saran tentang penggunaannya.

"WHO merekomendasikan vaksin digunakan pada orang dewasa berusia 18 tahun ke atas, dalam jadwal dua dosis dengan jarak 2-4 minggu."

"Hasil efikasi menunjukkan bahwa vaksin mencegah penyakit simtomatik pada 51 persen dari mereka yang divaksinasi, dan mencegah Covid-19 parah serta rawat inap pada 100 persen dari populasi yang diteliti," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com