JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di Kantor KPU, Jakarta Pusat dan disiarkan secara daring, Rabu (2/6/2021).
"Saya sangat mengapresiasi bahwa kerja sama ini adalah bentuk kerja sama antara KPU dengan lembaga-lembaga negara lain dan juga dengan BUMN, dalam hal ini garuda," kata Ketua KPU Ilham Saputra.
"Saya kira ini penting dalam hal saling mensupport satu sama lain untuk pekerjaan masing-masing," ujar dia.
Baca juga: Digelar Serentak 2024, KPU Usul Penyelenggaraan Pemilu 21 Februari, Pilkada 20 November
Adapun, kerja sama dengan PT Garuda yakni terkait dengan pemanfaatan produk dan layanan dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Ini mencakup kerja sama angkutan udara bagi penumpang pada rute penerbangan baik dalam negeri maupun luar negeri, kerja sama layanan kargo, kerja sama dengan anak perusahaan dan afiliasi serta kerja sama lainnya.
"Kami berharap ada sinergisitas antara lembaga negara dengan BUMN bisa semakin optimal," ujar Ilham.
Sementara, kerja sama dengan BSSN berkaitan dengan perlindungan informasi dan transaksi elektronik yang selanjutnya diaplikasikan melalui pemanfaatan sertifikat elektronik untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik.
Baca juga: Bawaslu Sarankan KPU Bikin Pokja Cegah Calon Kepala Daerah Berkewarganegaraan Ganda
Kemudian, pengamanan teknologi informasi dan komunikasi, peningkatan dan pengembangan SDM, pertukaran informasi serta kegiatan lain.
"Dengan BSSN sendiri kita berharap ini bisa menjadi landasan kita bersama untuk melakukan kerja sama saling menguntungkan dalam meningkatkan kualitas perlindungan informasi dan transaksi elektronik," ucap Ilham.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.