Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA: Ribuan Penyintas Kekerasan Seksual Masih Tunggu Keadilan

Kompas.com - 02/06/2021, 16:23 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, saat ini ribuan penyintas kekerasan seksual masih menunggu keadilan.

Ia mengatakan, meski telah ada beberapa undang-undang (UU) terkait kekerasan seperti UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan UU Perlindungan Anak, tetapi UU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) tetap dibutuhkan.

“Saat ini, ribuan penyintas masih menunggu keadilan yang belum mereka dapatkan karena masih adanya celah dalam peraturan-peraturan yang sudah ada sebelumnya," kata Bintang di Webinar Sosialisasi RUU PKS ‘Mencegah Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak’ yang diselenggarakan Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG), dikutip dari siaran pers, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Rapat di DPR, Komnas Perempuan Jelaskan Pentingnya RUU PKS

Sistem hukum yang berlaku belum cukup sistematis dan menyeluruh untuk mampu mencegah, melindungi, memulihkan, dan memberdayakan penyintas kekerasan seksual.

Menurut Bintang, tanpa sistem pencegahan yang holistik, maka kelompok rentan lainnya terutama perempuan dan anak sedang terancam masa depannya.

Mereka pun, kata dia, menjadi sangat rawan sebagai penyintas selanjutnya.

Menurut Bintang, RUU PKS sangat dibutuhkan untuk mengisi celah hukum yang masih ada, seperti aspek pidana dan pemulihan.

Termasuk juga memberi pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat untuk menghapuskan kekerasan seksual.

Baca juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, DPR Dukung Pengesahan RUU PKS

“RUU PKS menjadi penting untuk segera disahkan agar dapat menutup dan menyempurnakan celah-celah ini," kata dia.

Oleh karena itu, keberadaan RUU PKS pun dinilainya sudah tidak dapat ditunda lagi.

Sebab, RUU PKS bukan hanya permasalahan bagi perempuan dan anak saja, tetapi juga menyangkut kepentingan semua pihak.

Dengan demikian, kata dia, maka seluruh pihak dapat melindungi bangsa dengan menciptakan sistem pencegahan, pemulihan, penanganan, rehabilitasi yang benar-benar dapat menghapuskan kekerasan seksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com