JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN), Selasa (1/6/2021).
Mereka dilantik setelah dinyatakan lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Adapun, dalam tes ini 75 pegawai dinyatakan tidak lolos, 51 di antaranya diberhentikan dan 24 pegawai akan dibina kembali.
Baca juga: Ini Nama-nama Pegawai KPK yang Dinyatakan Tak Lolos TWK
Wadah Pegawai KPK pun mengucapkan selamat dan berterima kasih atas dukungan terhadap 75 pegawai yang tak lolos TWK yang sempat lakukan pegawai KPK yang dinyatakan lolos.
"Selamat atas pelantikan rekan-rekan kami insan KPK sebagai ASN, tetap semangat dan jaga integritas," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap kepada Kompas.com, Rabu (2/6/2021).
"Terima kasih atas dukungan dan solidaritasnya untuk menunda pelantikan dan meminta agar kami yang 75 dilantik juga," ucap dia.
Yudi pun berharap pegawai KPK yang lolos dan tidak lolos TWK untuk kembali bersatu mengawal arahan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa TWK tidak boleh menjadi dasar pemberhentian pegawai.
"Bahwa perjuangan belum berakhir, sekarang kita kembali satukan langkah, kita masih punya waktu untuk mengawal arahan presiden agar 75 pegawai KPK tidak diberhentikan hanya karena hasil TWK," kata Yudi.
Baca juga: Setelah 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, MAKI: Pemberantasan Korupsi Kering, Dingin
Sebab, menurut dia, putusan MK sudah jelas menyebut alih status tidak boleh merugikan pegawai KPK.
"Pegawai yang sudah lama memberantas korupsi dan tidak diragukan komitmen dan kompotensinya dalam pekerjaan," ucap dia.
Sebelumnya, lebih dari 700 pegawai KPK yang berasal dari Direktorat Penyelidikan mengirimkan surat terbuka kepada pimpinan KPK.
Surat tersebut terkait adanya 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Atas kebijakan pimpinan KPK itu, sejumlah pegawai KPK yang lolos membuat lima poin permintaan.
Baca juga: 75 Pegawai KPK yang Lolos TWK Kirim Surat ke Pimpinan soal TWK, Ini 5 Permintaannya