Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Dalami Aduan soal Sinetron "Suara Hati Istri" yang Pakai Aktris 15 Tahun Perankan Istri Ketiga

Kompas.com - 02/06/2021, 12:24 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendalami aduan tentang sinetron Suara Hati Istri yang menjadikan aktris 15 tahun sebagai pemeran karakter istri ketiga dari lelaki berusia 39 tahun.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengatakan, pihaknya telah menerima berbagai aduan dari masyarakat atas kejadian tersebut.

“Hari ini kami melakukan verifikasi data tayang. Kan kami memantau setiap 24 jam ya, 24 jam itu TV kita pantau, termasuk TV yang teradu ini, yang diadukan masyarakat, “ kata Agung saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: KPI Diminta Beri Sanksi dan Setop Sinetron Suara Hati Istri karena Aktris 15 Tahun Perankan Istri Ketiga

Selain itu, Agung menekankan, semua lembaga penyiaran harus tunduk terhadap Undang-Undang Penyiaran, serta undang-undang lainnya, termasuk Undang-undang Perkawinan.

Pasalnya, sinetron Suara Hati Istri dinilai oleh banyak pihak telah mempertontonkan dan mempromosikan pernikahan anak.

“Nah, jadi lembaga penyiaran itu tidak boleh melakukan promo terhadap pernikahan dini tersebut. Ini kami sedang melakukan verifikasi data tayang,” ungkap dia.

Agung pun menegaskan, pihaknya akan membuat keputusan setelah proses pendalaman selesai dilakukan.

“Jadi keputusannya itu harus berdasarkan bukti tayang yang kami miliki,” tuturnya.

Baca juga: Heboh Sinetron Pakai Aktris di Bawah Umur untuk Adegan Dewasa, Ernest Prakasa Tagih Ketegasan KPI

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo.

Mulyo mengatakan, terkait sanksi dalam kasus tersebut masih akan didiskusikan secara mendalam melalui rapat pleno.

“Terkait sanksi masih harus melalui rapat pleno dan dikaji secara mendalam,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, tayangan sinetron Suara Hati Istri menjadi viral karena tokoh "Zahra" yang merupakan istri ketiga dan diperankan oleh Lea Cirachel yang masih berusia 15 tahun.

Sedangkan di kehidupan nyata, usia Lea yang lahir 5 Oktober 2006 itu baru 15 tahun saat ini.

Sementara lawan mainnya, aktor Panji Saputra, yang memerankan karakter Pak Tirta, telah berusia 39 tahun.

Terlepas dari perbedaan usia yang cukup jauh, dalam sinetron tersebut, keduanya dikisahkan sebagai pasangan suami istri.

Baca juga: Baru 15 Tahun, Lea Ciarachel Pemeran Zahra Si Istri Ketiga di Sinetron SHI Jadi Perbincangan

Banyak adegan dalam sinetron tersebut yang menjadi sorotan, seperti ketika Pak Tirta mencium kening Zahra atau ketika Pak Tirta mendekatkan wajahnya di perut Zahra yang sedang hamil.

Hal ini pun menjadi sorotan dari banyak pihak karena sinetron tersebut dianggap mempertontonkan isu pernikahan dini. KPI pun diminta bersikap atas kejadian tersebut.

“Sungguh miris ketika sebuah sinetron yang ditayangkan melalui saluran televisi nasional telah mendukung, melanggengkan, dan bahkan mendapatkan keuntungan (monetisasi) dari isu perkawinan anak alih-alih melakukan hal-hal yang dapat berkontribusi pada penghapusan kekerasan berbasis gender yang satu ini,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks) dalam keterangannya, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com