JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendalami aduan tentang sinetron Suara Hati Istri yang menjadikan aktris 15 tahun sebagai pemeran karakter istri ketiga dari lelaki berusia 39 tahun.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengatakan, pihaknya telah menerima berbagai aduan dari masyarakat atas kejadian tersebut.
“Hari ini kami melakukan verifikasi data tayang. Kan kami memantau setiap 24 jam ya, 24 jam itu TV kita pantau, termasuk TV yang teradu ini, yang diadukan masyarakat, “ kata Agung saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/6/2021).
Selain itu, Agung menekankan, semua lembaga penyiaran harus tunduk terhadap Undang-Undang Penyiaran, serta undang-undang lainnya, termasuk Undang-undang Perkawinan.
Pasalnya, sinetron Suara Hati Istri dinilai oleh banyak pihak telah mempertontonkan dan mempromosikan pernikahan anak.
“Nah, jadi lembaga penyiaran itu tidak boleh melakukan promo terhadap pernikahan dini tersebut. Ini kami sedang melakukan verifikasi data tayang,” ungkap dia.
Agung pun menegaskan, pihaknya akan membuat keputusan setelah proses pendalaman selesai dilakukan.
“Jadi keputusannya itu harus berdasarkan bukti tayang yang kami miliki,” tuturnya.
Baca juga: Heboh Sinetron Pakai Aktris di Bawah Umur untuk Adegan Dewasa, Ernest Prakasa Tagih Ketegasan KPI
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo.
Mulyo mengatakan, terkait sanksi dalam kasus tersebut masih akan didiskusikan secara mendalam melalui rapat pleno.
“Terkait sanksi masih harus melalui rapat pleno dan dikaji secara mendalam,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, tayangan sinetron Suara Hati Istri menjadi viral karena tokoh "Zahra" yang merupakan istri ketiga dan diperankan oleh Lea Cirachel yang masih berusia 15 tahun.
Sedangkan di kehidupan nyata, usia Lea yang lahir 5 Oktober 2006 itu baru 15 tahun saat ini.
Sementara lawan mainnya, aktor Panji Saputra, yang memerankan karakter Pak Tirta, telah berusia 39 tahun.
Terlepas dari perbedaan usia yang cukup jauh, dalam sinetron tersebut, keduanya dikisahkan sebagai pasangan suami istri.
Baca juga: Baru 15 Tahun, Lea Ciarachel Pemeran Zahra Si Istri Ketiga di Sinetron SHI Jadi Perbincangan
Banyak adegan dalam sinetron tersebut yang menjadi sorotan, seperti ketika Pak Tirta mencium kening Zahra atau ketika Pak Tirta mendekatkan wajahnya di perut Zahra yang sedang hamil.
Hal ini pun menjadi sorotan dari banyak pihak karena sinetron tersebut dianggap mempertontonkan isu pernikahan dini. KPI pun diminta bersikap atas kejadian tersebut.
“Sungguh miris ketika sebuah sinetron yang ditayangkan melalui saluran televisi nasional telah mendukung, melanggengkan, dan bahkan mendapatkan keuntungan (monetisasi) dari isu perkawinan anak alih-alih melakukan hal-hal yang dapat berkontribusi pada penghapusan kekerasan berbasis gender yang satu ini,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks) dalam keterangannya, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.