Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Varian Baru Virus Corona Menyebar di Indonesia, Satgas Minta Pencegahan Ditingkatkan

Kompas.com - 02/06/2021, 10:32 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah dan masyarakat bekerja sama mencegah bertambahnya varian baru virus corona di Indonesia.

Ia mengingatkan, 4 dari 8 varian virus corona saat ini sudah tersebar di hampir seluruh provinsi di Tanah Air.

"Fakta ini patut menjadi pengetahuan bagi banyak pihak dan diharapkan dapat jadi dasar untuk bersikap lebih siaga dan antisipatif terhadap penularan Covid, khususnya kasus importasi, dengan sumber daya yang ada," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (1/6/2021).

Baca juga: Satgas Ingatkan soal 4 Varian Baru Virus Corona yang Jadi Perhatian WHO

Pencegahan kemunculan varian baru virus corona setidaknya bisa ditempuh melalui 4 upaya. Pertama, mengefektifkan tes Covid-19 dan karantina pelaku perjalanan internasional.

Kedua, menggiatkan whole genome sequencing secara komplit untuk mengetahui distribusi virus.

Hasilnya dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan pengendalian pandemi yang spesifik sesuai risiko per daerah.

Ketiga, menegakkan protokol kesehatan di semua sektor dan lini kegiatan. Langkah ini ditempuh demi menurunkan peluang kemunculan varian baru atau gabungan dari kasus-kasus yang ada di Indonesia.

"Karena pada prinsipnya mutasi akan menjadi lebih masif saat penularan di masyarakat juga tinggi," ujar Wiku.

Baca juga: Satgas: Varian Baru Corona Pengaruhi Efektivitas Vaksin, tetapi Tak Sampai Turun hingga di Bawah 50 Persen

Terakhir, melanjutkan program vaksinasi Covid-19. Wiku mengatakan, pada prinsipnya vaksin yang digunakan sampai saat ini masih tergolong efektif baik untuk mencegah penyakit atau menghindari gejala parah pada pasien virus corona.

"Mohon kepada seluruh pemimpin daerah, petugas di lapangan, dan seluruh masyarakat untuk kembali mengevaluasi penerapan kebijakan di lingkungan kita. Pada prinsipnya solusi-solusi tersebut tidak akan efektif jika tidak ada kekompakan dalam menjalankannya," kata Wiku.

Adapun empat varian virus corona yang dikonfirmasi Kementerian Kesehatan sudah masuk ke Indonesia yakni varian asal Inggris B.1.1.7, varian asal India B.1.617, varian asal Afrika Selatan B.1.351, dan varian B.1.525.

Sementara, menurut catatan Weekly Epidemilogical Update oleh World Health Organization (WHO) diketahui terdapat 4 jenis varian yang menjadi perhatian (variant of concern).

Keempatnya adalah varian B.1.1.7 dari Inggris, varian B.1.351 dari Afrika Selatan, varian B.1.1.281 atau P1 dari Brazil dan Jepang serta varian B.1.617 dari India.

Baca juga: WHO Beri Nama Baru Varian Virus Corona Gunakan Alfabet Yunani

Wiku menjelaskan, varian yang menjadi perhatian adalah yang berdasar penemuan ilmiah terbukti mengalami perubahan karakteristik, baik satu atau lebih.

Di antaranya dapat bersifat lebih menular, menimbulkan gejala lebih parah atau menurunkan efikasi vaksin, keadalan pengobatan serta akurasi alat uji.

"Terkait temuan ini khususnya dampaknya terhadap efektivitas vaksin, WHO berdasarkan berbagai studi yang dilakukan beberapa peneliti menyatakan bahwa beberapa varian memiliki besaran pengaruh yang sedikit sampai sedang terhadap angka efikasi tiap vaksin pada kasus positif dengan varian tertentu," kata Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com