Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelantikan 1.271 Pegawai KPK dan Janji Tak Kurangi Semangat Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 02/06/2021, 05:39 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN), Selasa (1/6/2021).

Pelantikan tersebut dilakukan di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Proses pelantikan dihadiri para pimpinan KPK serta dilakukan secara daring maupun luring.

Pada momen tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri melantik Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan sebagai ASN.

Baca juga: Firli Sebut 24 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Segera Ikut Pendidikan Bela Negara

Selanjutnya, giliran Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa melantik 1.269 pegawai KPK yang telah dinyatakan lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Bahwa saya, untuk diangkat menjadi PNS akan setia dan taat sepenuhnya pada pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah. Bahwa saya, akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan pada saya dengan penuh pengabdian kesadaran dan tanggung jawab," sebut Cahya diikuti oleh para pegawai KPK lainnya.

"Bahwa saya akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan pegawai negeri sipil, serta akan mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan," sambung para pegawai KPK.

Pada pembacaan sumpah tersebut, para pegawai KPK juga berjanji akan memegang rahasia dan bekerja dengan penuh semangat untuk kepentingan negara.

"Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau perintah harus saya rahasiakan. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan negara," tutur para pegawai.

Baca juga: Firli: Status ASN Pegawai KPK Tak Akan Kurangi Semangat Pemberantasan Korupsi

Adapun pengangkatan itu berdasarkan Surat Pengangkatan Nomor nomor Kep 000001 - 001269/ Kep/ AD/ 14006/21 Sekjen KPK.

Isi surat itu adalah pengangkatan pada ASN nomor urut 01 Arif Waluyo Widianto hingga nomor urut 1.269 bernama Ilah Winarti.

Dalam konferensi pers setelah prosesi pengangkatan para pegawai KPK, Firli menegaskan bahwa status para pegawai menjadi ASN tak menyurutkan semangat pemberantasan korupsi.

Menurut Firli, prinsip kerja di KPK adalah melakukan pemberantasan korupsi sampai mati.

"Saya ingin sampaikan bahwa status ASN tidak pernah mengurangi semangat KPK melakukan pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi terus kita laksanakan sampai kita mati, sampai NKRI bebas dari korupsi. Itulah semangat KPK," kata dia.

Firli memaparkan bahwa pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Tanggapi Polemik TWK di KPK, Firli: Tak Ada Upaya Singkirkan Siapa Pun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com