Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantik Pejabat KPK Jadi ASN, Firli Bahuri Singgung Perang Badar Lawan Korupsi

Kompas.com - 01/06/2021, 16:40 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut koruptor adalah pengkhianat Pancasila.

Hal itu disampaikan Firli saat memberikan pidato saat melantik Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021).

"Kembali kami mengingatkan pada kita semua bahwa siapa pun yang melakukan korupsi adalah pengkhianat Pancasila. Mengingat kejahatan kemanusiaan ini jelas sangat bertentangan dengan setiap butir sila dalam Pancasila," jelas Firli.

Menurut Firli, tindak pidana korupsi bertentangan dengan Sila Pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.

Baca juga: ICW Nilai Pelantikan Pegawai KPK merupakan Arogansi Pimpinan KPK

Ia menyebut berdasarkan sila itu semestinya seseorang mengingat nilai Ketuhanan dan memberi tauladan kebaikan bukan hal buruk seperti tindakan korupsi.

"Dengan tidak korupsi insya Allah kita menjadi manusia yang adil dan beradab sesuai Sila Kedua," sebutnya.

Dengan menjadi manusia yang adil dan beradab, Firli mengatakan bahwa Sila Ketiga yaitu Persatuan Indonesia akan terwujud sebagai perang badar melawan korupsi.

"Dengan menjadi manusia adil dan beradab Insya Allah sila ketiga Persatuan Indonesia akan menjadi kekuatan segenap Bangsa Indonesia dalam perang badar melawan korupsi," imbuhnya.

Firli menjelaskan agar efektif dan terukur upaya pemberantasan korupsi mesti dilakukan dengan mengamalkan Sila Keempat dalam Pancasila.

"Agar efektif dan terukur, cepat dan efisien, perang melawan korupsi seyogyanya harus dengan penuh hikmad dan kebijaksanaan sebagaimana esensi Sila Keempat Pancasila," tutur Firli.

Terakhir, Firli berharap agar perang melawan korupsi dilakukan untuk mencapai Sila Kelima Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

"Perang bersama melawan korupsi yang berurat akar di negeri ini tentunya untuk mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Seperti Sila Kelima Pancasila dimana impian dan harapan dapat menjadi keniscayaan tatkala korupsi benar-benar sirna dari bumi pertiwi NKRI," pungkas dia.

Sebanyak 1.271 pegawai KPK dilantik menjadi ASN setelah dinyatakan lolos dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Adapun TWK itu menjadi syarat alih fungsi status kepegawaian KPK yang dinyatakan dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 (Perkom KPK).

Sedangkan ketentuan alih fungsi pegawai KPK menjadi ASN merupakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Dalam perjalanannya, pengadaan TWK memicu serangkaian polemik sampai hari ini.

Baca juga: 1.271 Pegawai KPK yang Lolos TWK Resmi Dilantik Jadi ASN

Polemik itu terkait dengan soal TWK yang dianggap menyentuh ranah privat, tidak ada kaitannya dengan kompetensi pegawai hingga dinilai melanggar HAM.

Berdasarkan TWK itu, KPK juga memberhentikan 51 pegawai karena dianggap tidak memenuhi syarat.

Sementara 24 pegawai dinyatakan masih dapat diangkat menjadi ASN setelah melalui diklat wawasan kebangsaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com