Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giri: Orang Sudah Telanjur Menaruh Harapan kepada KPK, tapi Harapan Itu Hilang

Kompas.com - 01/06/2021, 13:33 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono menilai, isu polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dijalani pegawai lembaga antirasuah itu bukan merupakan isu kepegawaian.

Lebih jauh, Giri menilai isu ini terkait dengan harapan masyarakat pada upaya penegakan hukum di ranah korupsi. Namun, harapan itu sirna karena 51 pegawai KPK dinyatakan tak lolos dalam tes tersebut dan diberhentikan.

"TWK ini isu hampir sebulan naik terus, jarang isu bisa selama ini. Karena ini bukan isu kepegawaian, ini orang tertarik karena sudah telanjur menaruh harapan di KPK, tapi harapan itu hilang," sebut Giri dalam diskusi virtual bertajuk Menelisik Dampak TWK Pada Masa Depan Pemberantasan Korupsi, Selasa (1/6/2021).

Ia menuturkan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan nasib para pegawai tersebut.

"Langkahnya kami kemarin sudah ke Ombudsman dan lain sebagainya. Ini kami sedang mengumpulkan bahan untuk lanjut ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi," tutur Giri.

Baca juga: ICW Nilai Pelantikan Pegawai KPK Merupakan Arogansi Pimpinan KPK

Terkait dengan pengambilan keputusan TWK, Giri menyatakan bahwa hal itu dilakukan oleh semua pimpinan KPK.

Meskipun dalam sebuah kepemimpinan ada pihak yang dominan, lanjut Giri, semua pimpinan KPK dianggap memiliki pandangan yang sama terkait pengadaan TWK.

"Yang kita laporkan ke Dewas adalah semua pimpinan. Kepemimpinan memang ada yang dominan, jika Ketua KPK yang menghendaki (TWK), namun yang lain juga turut membiarkan keputusan itu terjadi," katanya.

Giri pun mengatakan bahwa para Pimpinan KPK berlindung di balik lembaga lain untuk menghindari polemik pengadaan TWK.

"Menurut saya, ini kepemimpinan di luar teori organisasi, yaitu berlindung di lembaga lain. ini BKN yang melakukan, tapi kan yang minta pimpinan KPK," imbuh dia.

Adapun Giri juga merupakan salah satu dari 51 pegawai yang dianggap tetap tak lolos TWK dan tidak diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Konsekuensinya adalah para pegawai tersebut harus berhenti bekerja dan tidak bisa lagi bergabung dengan lembaga antirasuah itu.

Baca juga: Dirsoskam Antikorupsi KPK Curiga Ada Ruangan Tertentu yang Disiapkan Bagi 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK saat Tes

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan bahwa 51 orang itu dinilai memiliki rapor merah dan sudah tidak bisa dibina lagi.

Hari ini KPK diketahui akan melakukan pelantikan 1.721 pegawai yang dinyatakan lolos TWK.

Pegawai itu dilantik dengan status yang baru yakni telah menjadi ASN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com