JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono menilai, isu polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dijalani pegawai lembaga antirasuah itu bukan merupakan isu kepegawaian.
Lebih jauh, Giri menilai isu ini terkait dengan harapan masyarakat pada upaya penegakan hukum di ranah korupsi. Namun, harapan itu sirna karena 51 pegawai KPK dinyatakan tak lolos dalam tes tersebut dan diberhentikan.
"TWK ini isu hampir sebulan naik terus, jarang isu bisa selama ini. Karena ini bukan isu kepegawaian, ini orang tertarik karena sudah telanjur menaruh harapan di KPK, tapi harapan itu hilang," sebut Giri dalam diskusi virtual bertajuk Menelisik Dampak TWK Pada Masa Depan Pemberantasan Korupsi, Selasa (1/6/2021).
Ia menuturkan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan nasib para pegawai tersebut.
"Langkahnya kami kemarin sudah ke Ombudsman dan lain sebagainya. Ini kami sedang mengumpulkan bahan untuk lanjut ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi," tutur Giri.
Baca juga: ICW Nilai Pelantikan Pegawai KPK Merupakan Arogansi Pimpinan KPK
Terkait dengan pengambilan keputusan TWK, Giri menyatakan bahwa hal itu dilakukan oleh semua pimpinan KPK.
Meskipun dalam sebuah kepemimpinan ada pihak yang dominan, lanjut Giri, semua pimpinan KPK dianggap memiliki pandangan yang sama terkait pengadaan TWK.
"Yang kita laporkan ke Dewas adalah semua pimpinan. Kepemimpinan memang ada yang dominan, jika Ketua KPK yang menghendaki (TWK), namun yang lain juga turut membiarkan keputusan itu terjadi," katanya.
Giri pun mengatakan bahwa para Pimpinan KPK berlindung di balik lembaga lain untuk menghindari polemik pengadaan TWK.
"Menurut saya, ini kepemimpinan di luar teori organisasi, yaitu berlindung di lembaga lain. ini BKN yang melakukan, tapi kan yang minta pimpinan KPK," imbuh dia.
Adapun Giri juga merupakan salah satu dari 51 pegawai yang dianggap tetap tak lolos TWK dan tidak diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Konsekuensinya adalah para pegawai tersebut harus berhenti bekerja dan tidak bisa lagi bergabung dengan lembaga antirasuah itu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan bahwa 51 orang itu dinilai memiliki rapor merah dan sudah tidak bisa dibina lagi.
Hari ini KPK diketahui akan melakukan pelantikan 1.721 pegawai yang dinyatakan lolos TWK.
Pegawai itu dilantik dengan status yang baru yakni telah menjadi ASN.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.