Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Nilai Pelantikan Pegawai KPK merupakan Arogansi Pimpinan KPK

Kompas.com - 01/06/2021, 13:25 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pelantikan 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bentuk arogansi pimpinan KPK.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menjelaskan arogansi tersebut nampak dari adanya pengabaian sejumlah hal mulai dari aturan perundang-undangan, arahan Presiden Joko Widodo hingga dugaan pelanggaran etika dalam soal asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Bagaimana tidak, sejumlah peraturan Perundang-Undangan mulai dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 ditabrak begitu saja. Selain itu putusan Mahkamah Konstitusi pun dihiraukan," sebut Kurnia melalui keterangan tertulis, Selasa (1/6/2021)

"Bahkan perintah Presiden dianggap angin lalu oleh Pimpinan KPK. Potret pelanggaran etika atas pertanyaan dalam TWK yang diajukan sejumlah pegawai juga tak digubris," sambung dia.

Baca juga: Pelanggaran Etik Penyidik KPK Stepanus Robin yang Berujung Pemberhentian Secara Tidak Hormat

Menurut Kurnia hal ini kemudian menunjukan bahwa TWK hanya alat kepentingan Pimpinan KPK dengan sejumlah pihak untuk menjalankan agenda di luar pemberantasan korupsi.

"Melihat hal ini semakin jelas dan terang benderang bahwa TWK ini hanya sekedar dijadikan alat oleh pimpinan KPK, dan kelompok tertentu untuk kebutuhan agenda di luar lingkup pemberantasan korupsi," tutur Kurnia.

Maka, Kurnia menegaskan bahwa ICW meminta agar Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan surat keputusan untuk melakukan pengangkatan pada 75 pegawai yang dianggap tak lolos TWK.

Para pegawai tersebut hendaknya juga diangkat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Atas dasar itu maka ICW mendesak agar Presiden segera mengeluarkan surat keputusan untuk mengangkat 75 pegawai yang sedianya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara," pungkas dia.

Adapun sebanyak 1.271 pegawai KPK yang dinyatakan lolos TWK akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (1/6/2021).

Baca juga: Hari Ini KPK Lantik 1.271 Pegawai yang Jadi ASN

Status kepegawaian baru ini merupakan ketentuan dari Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun demikian polemik soal TWK belum berakhir, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan Selasa (25/5/2021) lalu bahwa 51 pegawai tetap dinyatakan tak lolos, sehingga mesti berhenti bekerja untuk KPK.

Sementara itu 24 sisanya dianggap masih dapat dibina dan lolos menjadi ASN melalui pendidikan wawasan kebangsaan.

Namun jika dalam proses pendidikan itu ada pegawai yang gagal, maka ia juga tidak bisa diangkat jadi ASN dan tak dapat lagi bekerja di lembaga antirasuah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com