Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Rapimnas II, Partai Berkarya Kubu Muchdi Purwoprandjono Persiapkan Pemilu 2024

Kompas.com - 01/06/2021, 13:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Beringin Karya (Berkarya) menetapkan menyepakati adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) di level Mahkamah Partai, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya.

Hal ini berdasarkan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II di Hotel Nuanza, Cikarang, Jawa Barat pada 28-30 Mei 2021.

"PAW dilakukan agar seluruh kader memiliki visi dan misi yang sama untuk membangun partai menuju Pemilu 2024," ujar Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono dalam siaran pers Partai Berkarya, Senin (1/6/2021).

Selain itu, Rapimnas juga menetapkan tiga keputusan terkait kondisi eksternal partai.

Pertama, Partai Berkarya menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 55/PUU-XVIII/2020 tentang verifikasi Partai Politik (Parpol).

Baca juga: Partai Berkarya Nilai Anies Baswedan Tokoh yang Potensial Jadi Capres

Menurut Muchadi, putusan ini tidak adil terhadap partai baru dan partai non Parlemen. Terlebih Partai Berkarya memiliki banyak suara di daerah yang cukup signifikan dan tidak sedikit kader partai yang duduk di DPRD.

“Menanggapi keputusan MK tentang verifikasi partai, Partai Berkarya mengusahakan agar Partai Non Parlemen tetap bisa ikut secara langsung di Pemilu 2024 tanpa verifikasi lagi seperti partai parlemen, " ujar Muchdi.

Kedua, Partai Berkarya berkomitmen untuk ikut mendorong pemerintah dalam percepatan vaksinasi Covid-19. Hal ini sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi.

"Kami mendorong pemerintah mempercepat untuk melaksanakan vaksin Covid-19 bisa selesai di tahun ini,” ungkapnya.

Ketiga, Partai Berkarya mendukung penuh otonomi khusus di Papua selama, dilakukan secara terukur dan transparan.

Baca juga: Partai Berkarya Kubu Muchdi Pr Banding Putusan PTUN yang Kabulkan Gugatan Tommy Soeharto

Muchdi menuturkan, Partai Berkarya punya 7 persen suara di Papua sehingga mendukung otonomi khusus tersebut.

Menyikapi hasil keputusan Rapimnas II Partai Berkarya, Ketua DPW Partai Berkarya DKI Jakarta Tony Akbar Hasibuan mengatakan, seluruh kader dan pengurus Partai Berkarya siap mendukung kebijakan Ketum Partai Muchdi PR.

"Termasuk soal tindakan tegas atas kader-kader partai yang tidak taat pada konstitusi partai," ucapnya.

Dirinya berharap, Partai Berkarya menjadi saluran terbaik bagi kader-kader muda untuk menyampaikan aspirasi atau buah pikiran keIndonesiaan dan kesejahteraan bangsa.

"Saatnya kader Berkarya dipimpin oleh orang-orang yang berkomitmen untuk membangun partai, apalagi Pemilu 2024 sudah semakin dekat, " ucapnya.

Tony juga mendukung Kebijakan Partai yang ingin Otonomi Khusus atau Otsus di Papua. Menurutnya hal tersebut merupakan tindakan yang tepat, apalagi Muchdi PR merupakan sosok yang berpengalaman dalam menyelesaikan konflik di Papua.

"Kami yakin Pak Muchdi memiliki pertimbangan yang cukup matang atas keputusan mendukung otsus Papua," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com