Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Rapimnas II, Partai Berkarya Kubu Muchdi Purwoprandjono Persiapkan Pemilu 2024

Kompas.com - 01/06/2021, 13:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Beringin Karya (Berkarya) menetapkan menyepakati adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) di level Mahkamah Partai, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya.

Hal ini berdasarkan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II di Hotel Nuanza, Cikarang, Jawa Barat pada 28-30 Mei 2021.

"PAW dilakukan agar seluruh kader memiliki visi dan misi yang sama untuk membangun partai menuju Pemilu 2024," ujar Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono dalam siaran pers Partai Berkarya, Senin (1/6/2021).

Selain itu, Rapimnas juga menetapkan tiga keputusan terkait kondisi eksternal partai.

Pertama, Partai Berkarya menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 55/PUU-XVIII/2020 tentang verifikasi Partai Politik (Parpol).

Baca juga: Partai Berkarya Nilai Anies Baswedan Tokoh yang Potensial Jadi Capres

Menurut Muchadi, putusan ini tidak adil terhadap partai baru dan partai non Parlemen. Terlebih Partai Berkarya memiliki banyak suara di daerah yang cukup signifikan dan tidak sedikit kader partai yang duduk di DPRD.

“Menanggapi keputusan MK tentang verifikasi partai, Partai Berkarya mengusahakan agar Partai Non Parlemen tetap bisa ikut secara langsung di Pemilu 2024 tanpa verifikasi lagi seperti partai parlemen, " ujar Muchdi.

Kedua, Partai Berkarya berkomitmen untuk ikut mendorong pemerintah dalam percepatan vaksinasi Covid-19. Hal ini sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi.

"Kami mendorong pemerintah mempercepat untuk melaksanakan vaksin Covid-19 bisa selesai di tahun ini,” ungkapnya.

Ketiga, Partai Berkarya mendukung penuh otonomi khusus di Papua selama, dilakukan secara terukur dan transparan.

Baca juga: Partai Berkarya Kubu Muchdi Pr Banding Putusan PTUN yang Kabulkan Gugatan Tommy Soeharto

Muchdi menuturkan, Partai Berkarya punya 7 persen suara di Papua sehingga mendukung otonomi khusus tersebut.

Menyikapi hasil keputusan Rapimnas II Partai Berkarya, Ketua DPW Partai Berkarya DKI Jakarta Tony Akbar Hasibuan mengatakan, seluruh kader dan pengurus Partai Berkarya siap mendukung kebijakan Ketum Partai Muchdi PR.

"Termasuk soal tindakan tegas atas kader-kader partai yang tidak taat pada konstitusi partai," ucapnya.

Dirinya berharap, Partai Berkarya menjadi saluran terbaik bagi kader-kader muda untuk menyampaikan aspirasi atau buah pikiran keIndonesiaan dan kesejahteraan bangsa.

"Saatnya kader Berkarya dipimpin oleh orang-orang yang berkomitmen untuk membangun partai, apalagi Pemilu 2024 sudah semakin dekat, " ucapnya.

Tony juga mendukung Kebijakan Partai yang ingin Otonomi Khusus atau Otsus di Papua. Menurutnya hal tersebut merupakan tindakan yang tepat, apalagi Muchdi PR merupakan sosok yang berpengalaman dalam menyelesaikan konflik di Papua.

"Kami yakin Pak Muchdi memiliki pertimbangan yang cukup matang atas keputusan mendukung otsus Papua," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com