Sebelumnya Tumpak mengatakan, pihaknya mulai mengumpulkan berbagai fakta tentang pelanggaran etik yang dilakukan Stepanus Robin sejak akhir April 2021.
"Dewas juga sejak terungkap minggu lalu tentang kasus penyidik tersebut, sudah bekerja mengumpulkan fakta tentang pelanggaran etiknya," ujar Tumpak dalam keterangan tertulisnya, 27 April 2021.
Menurut Tumpak, pengumpulan fakta pelanggaran etik dilakukan beriringan dengan penyidikan tindak pidana suap dan gratifikasi oleh KPK.
Dalam kasus ini, Dewas KPK telah memeriksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada 25 Mei 2021.
Usai diperiksa, politisi Partai Golkar ini tidak banyak bicara. Ia hanya mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti proses yang ada di KPK.
Diketahui, nama Azis Syamsuddin terseret kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.
Ia diduga menjadi perantara yang mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Baca juga: Diberhentikan Tidak Hormat, Stepanus Robin Minta Maaf ke KPK dan Polri
KPK menduga pertemuan keduanya terjadi di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.
Dalam pertemuan tersebut diduga Syahrial meminta bantuan Stepanus Robin untuk mengurus perkara dugaan korupsi jual beli jabatan yang sedang diselidiki KPK agar tidak naik ke penyidikan.
KPK menduga Stepanus Robin menerima uang Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan.
Minta maaf
Usai diberhentikan, Stepanus Robin Pattuju meminta maaf kepada KPK dan Polri.
"Saya minta maaf kepada institusi KPK, saya juga minta maaf kepada institusi asal saya Polri," ucap Stepanus usai sidang etik di Gedung ACLC KPK, Senin (31/5/2021).
Stepanus pun menyatakan menerima keputusan tersebut dan siap bertanggung jawab.
"Saya siap mempertanggungjawabkan semua perbuatan saya dan saya tidak menyeret-nyeret orang lain, terima kasih," kata Stepanus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.