Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik TWK Dinilai Jadi Upaya Takuti Pegawai KPK Lainnya

Kompas.com - 01/06/2021, 06:38 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono menilai, polemik 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) merupakan upaya untuk menakut-nakuti pegawai lainnya.

“Saya jadi ingat strategi, cara menakut-nakuti kera itu dengan darah ayam. Jadi nggak perlu disembelih itu keranya. Ayam disembelih, ditakutin darah-darahnya, kera sudah pada takut,” kata Giri dalam acara Aiman seperti dikutip dari Kompas TV pada Senin (31/5/2021) malam.

“75 (pegawai) ini darah ayam untuk menakut-nakuti yang lain, kamu mau macam-macam berani vokal, berani beda pendapat, ini kayak 75 ini,” imbuh dia.

Menurut Giri, 75 pegawai KPK itu terdiri dari 9 kepala satuan tugas (kasatgas) serta sejumlah orang di eselon I hingga eselon III.

Baca juga: Dirsoskam Antikorupsi KPK Duga Polemik TWK Berkaitan dengan Pemilu 2024

Giri menambahkan, para pegawai tersebut sedang semangat menangani kasus perkara yang besar, seperti kasus bantuan sosial (bansos), kasus benur lobster, hingga dugaan korupsi kasus Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Giri juga mengatakan 28 dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK merupakan pegawai yang sedang menangani perkara.

“Di antara 75 itu yang orang langsung nanganin kasus 28 orang, total seluruh KPK itu, penyidik cuma maksimal 80 orang kita punya,” ucap dia.

Diketahui, dalam proses alih kepegawaian KPK menjadi ASN, sebanyak 75 pegawai dianggap tidak lolos TWK.

Hasil TWK terhadap pegawai KPK sempat menjadi sorotan banyak pihak, termasuk Presiden Joko Widodo. Dalam konferensi pers Senin (17/5/2021), Jokowi mengatakan, hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan para pegawai yang tidak lolos tes.

Jokowi pun meminta para pihak terkait khususnya pimpinan KPK, Kemenpan RB dan Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes.

Baca juga: KPK Pastikan Besok Lantik 1.271 Pegawai Jadi ASN

Merepons pernyataan Jokowi, KPK bersama Menpan RB Tjahjo Kumolo, BKN, Menkumham Yasonna Laoly, dan Kementerian/Lembaga terkait menggelar rapat tindaklanjut atas nasib 75 pegawai tersebut.

Hasilnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwatta mengatakan, ada 51 pegawai yang terpaksa diberhentikan karena dinilai tidak bisa mengikuti pelatihan dan pembinaan lanjutan.

Semantara, 24 pegawai lainnya, diberi kesempatan untuk mengikuti diklat untuk diangkat menjadi ASN, meskipun masih memiliki potensi untuk tidak lolos dalam proses diklat terebut.

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander saat memberikan keterangan pers, dikutip dari siaran Kompas TV, Selasa (25/5/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com