Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai KPK Ungkap Dugaan Firli yang Usulkan Adanya Tes Wawasan Kebangsaan

Kompas.com - 31/05/2021, 21:57 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Artining Putri mengungkapkan awal mula keberadaan tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Puput sapaan pegawai tersebut menjelaskan bahwa pembahasan draf alih status pegawai KPK menjadi ASN dimulai pada bulan Agustus hingga awal November 2020.

“Di sana ada pegawai KPK, ada kepala Biro SDM dan pihak-pihak terkait di internal yang membahas tentang tata cara pengalihan pegawai KPK menjadi ASN,” ucap Puput dalam diskusi daring Minggu (30/5/2021).

“Tidak ada sama sekali pembahasan tentang tes wawasan kebangsaan,” ucap dia.

Saat pembahasan pada medio itu, kata Puput, pembahasan yang dilakukan adalah terkait dengan pengalihan golongan pegawai KPK ketika telah menjadi ASN.

Adapun narasumber dalam pembahasan tersebur yakni Bulog, Kejaksaan, hingga ahli hukum tata negara.

Baca juga: Mengenang Saat Slank Berada di Barisan Terdepan Lawan Pelemahan KPK

“Di sana dibahas terkait setelah dialihkan menjadi ASN maka bagaimana pengalihan golongannya,” ucap Puput.

“Misalnya ada pegawai-pegawai yang sudah 14 tahun misalnya, lalu masuknya ke golongan berapa sesuai dengan kompetensinya masuk ke golongan berapa. Saya misalnya, sudah 4 tahun di KPK masuknya ke golongan berapa,” sambung dia.

Adapun mengenai TWK, kata Puput, baru dimulai pada 25 Januari 2021. Padahal, kata dia, sejak November 2020 hingga Januari 2021 tidak ada pembahasan lanjutan apapun terkait alih status pegawai KPK tersebut.

“Lalu lahirlah TWK di tanggal 25 Januari,” ucap Puput.

Kemudian, pada tanggal 26 dan 27 Agustus 2020 dilakukan pembahasan yang sifatnya pembahasan teknis.

Namun demikian, Puput menyebut, berdasarkan sumber yang diperoleh, Ketua KPK Firli Bahuri yang memasukkan TWK tersebut ke dalam proses alih status pegawai KPK.

Padahal, semestinya, menurut dia, pada proses-proses tersebut dilakukan oleh jajaran teknis.

“Diduga kuat dan saya sudah pastikan sumbernya tanggal 25 Januari ini tes wawasan kebangsaan itu keluar dari usulan Ketua KPK bapak Firli Bahuri,” ucap Puput.

Baca juga: Kepala BKN Sebut Dapat Undangan Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN 1 Juni 2021

“Dilanjutkan pada tanggal 26 Januari Pak Firli pergi sendiri untuk meminta memasukkan klausul tes wawasan kebangsaan ke kementerian-kementerian terkait. Padahal biasanya proses-proses ini dimasukkan oleh level jajaran teknis,” ujar dia.

Sementara itu, Firli belum angkat bicara mengenai dugaan tersebut. Permintaan tanggapan yang dilayangkan Kompas.com melalui layanan pesan singkat hingga kini belum dibalas.

Seperti diketahui, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos TWK, 51 di antaranya diberhentikan dan 24 pegawai akan dibina kembali.

Selain pemberhentian pegawai akibat TWK tersebut, materi TWK pun menuai sejumlah polemik karena dianggap tidak berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

Tidak hanya itu, materi TWK juga dianggap bermasalah, dinilai melecehkan perempuan hingga bertentangan dengan hak asasi manusia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com