Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes: Kasus Aktif Covid-19 Meningkat, Kini Sentuh 100.000 Kasus

Kompas.com - 31/05/2021, 16:43 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta seluruh pihak terus waspada terhadap penularan virus corona.

Ia menyebut, pasca-Lebaran terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19. Bahkan, kini angkanya melebihi 100.000 kasus.

"Mengenai perkembangan kasus, ada peningkatan dan kemarin kita sudah menyentuh kembali angka 100.000 kasus aktif, naik dari paling rendah kita sempat sampai di bawah 90.000," kata Budi, seusai rapat terbatas dengan Presiden dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/5/2021).

Baca juga: Menkes: Insya Allah Hari ini Vaksinasi Tembus 27 Juta Suntikan

Adapun menurut data yang disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Minggu (30/5/2021), tercatat ada 101.639 kasus aktif Covid-19.

Meski terjadi peningkatan, Budi mengatakan, jumlah kasus aktif saat ini masih jauh di bawah angka puncak yang pernah terjadi pada awal tahun 2021 yang mencapai 170.000 kasus.

Namun demikian, angka tersebut diperkirakan masih akan terus meningkat dan mencapai puncak sekitar 5 hingga 7 minggu pasca-libur Lebaran.

"Jadi kemungkinan akan adanya kenaikan kasus diperkirakan akan sampai puncaknya di akhir bulan ini (Juni)," ujar Budi.

Baca juga: Nilai E Pengendalian Corona Jakarta yang Kemudian Diklarifikasi Menkes...

Selain kasus aktif, terjadi peningkatan angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit rujukan pasien Covid-19.

Bed occpancy rate nasional kini berada di angka 25.000, naik 20-25 persen dari periode pra-Lebaran.

Angka kenaikan BOR tersebar di berbagai kabupaten/kota di sejumlah provinsi seperti Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, hingga sebagian Sulawesi.

Meski mengalami kenaikan, Budi memastikan bahwa ketersediaan tempat tidur di rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Indonesia masih mencukupi.

"Kami sampaikan memang kenaikannya agak tinggi, tetapi kita masih memiliki kapasitas sampai dengan 72.000. Jadi masih ada cukup kapasitas yang kita miliki," ujarnya.

Baca juga: Ada Peningkatan Kasus Aktif, Jokowi Minta Menkes Kirim Vaksin Covid-19 Lebih Banyak ke Riau

Budi mengatakan, dengan adanya tren kenaikan kasus aktif dan bed occupancy rate, presiden menginstruksikan agar masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, hingga menjaga jarak.

"Seluruh rumah sakit sudah kita persiapkan, obat-obatan juga sudah kita persiapkan," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mewanti-wanti jajarannya untuk berhati-hati terhadap potensi lonjakan kasus Covid-19 pasca-hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Baca juga: Peningkatan Kasus Aktif Covid-19, Efek Libur Lebaran Mulai Terasa

Ia menyebutkan, kenaikan kasus sangat mungkin terjadi mengingat masih ada warga yang nekat mudik ke kampung halaman meskipun telah dilakukan pelarangan.

"Pasca-Lebaran hati-hati, betul-betul kita harus waspada karena berpotensi, ada potensi jumlah kasus baru Covid, meskipun kita telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik," kata Jokowi saat memberikan arahan kepada kepala daerah se-Indonesia, Senin (17/5/2021).

Berdasarkan laporan data yang Jokowi terima, sekitar 1,1 persen penduduk Indonesia nekat mudik dalam kurun waktu 6-17 Mei 2021.

"Memang 1,1 (persen) kelihatannya kecil sekali, tetapi kalau dijumlah ternyata masih gede sekali. 1,4 sekian, 1,5 juta orang yang masih mudik," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com