Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

77 Guru Besar Antikorupsi Minta Jokowi Batalkan Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN Besok

Kompas.com - 31/05/2021, 15:28 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Guru Besar Antikorupsi meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda pelantikan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang dijadwalkan Selasa (1/6/2021) besok.

Hal itu tertuang dalam surat yang didukung oleh 77 Guru Besar Antikorupsi di Indonesia, di antaranya Guru Besar FH UNPAD Prof Atip Latipulhayat, Guru Besar FH UGM Prof Sigit Riyanto, dan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Prof Azyumardi Azra.

"Kami berharap agar Presiden Joko Widodo menarik pendelegasian kewenangan pengangkatan ASN dari KPK karena terdapat sejumlah persoalan hukum yang belum terselesaikan," kata Guru Besar FH UNPAD Prof Atip Latipulhayat, dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/5/2021).

Hukum yang dimaksud tertuang dalam Pasal 3 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Baca juga: Antisipasi Unjuk Rasa, Pengamanan Gedung KPK Diperketat

Atip menyampaikan, Koalisi Guru Besar Antikorupsi ingin Jokowi membatalkan rencana pelantikan para pegawai menjadi ASN, yang akan dilaksanakan Selasa besok.

"Membatalkan rencana pelantikan pegawai KPK menjadi ASN yang sedianya dilakukan pada tanggal 1 Juni 2021," ujarnya.

Selain itu, para Guru Besar Antikorupsi juga mendesak Jokowi agar bisa mengangkat seluruh pegawai KPK menjadi ASN.

Hal itu tertuang dalam pasal 3 ayat (1) dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

"Mengangkat seluruh pegawai KPK menjadi ASN," kata Atip.

Baca juga: Tindak Lanjuti Laporan, Komnas HAM Periksa 6 Pengurus WP KPK Hari ini

Para Guru Besar Antikorupsi, kata Atip, menilai adanya polemik TWK ini akan mengganggu proses penanganan perkara besar.

Beberapa di antaranya seperti kasus Bansos Covid-19, suap benih lobster, hingga suap Ditjen Pajak.

"Sebagaimana diketahui, mayoritas pegawai yang diberhentikan berprofesi sebagai Penyelidik dan Penyidik yang sedang menangani sejumlah perkara. Mulai dari suap pengadaan bantuan sosial di Kementerian Sosial, suap benih lobster, korupsi KTP-Elektronik, suap di Direktorat Pajak, dan lain sebagainya," ucap dia.

"Tentu konsekuensi logis dari hasil penyelenggaraan TWK, para penyelidik dan penyidik tersebut tidak bisa menangani perkara itu," tambahnya.

Para guru besar itu juga berpendapat bahwa polemik TWK ini juga membuat citra KPK menjadi turun di mata publik.

Pasalnya, Atip menyebut, setidaknya ada 8 lembaga survei menunjukkan KPK sudah tidak lagi menjadi lembaga paling dipercaya publik sepanjang tahun 2020.

Baca juga: Senin Ini, KPK Rapat soal Permintaan Pegawainya untuk Ditunda Jadi ASN

Atip pun memprediksi di masa depan ekspektasi publik kepada KPK akan semakin merosot.

"Berangkat dari poin ini lalu mengaitkan dengan kekisruhan TWK, dapat dipastikan pada tahun-tahun mendatang ekspektasi publik akan semakin merosot tajam pada KPK. Ditambah dengan berbagai permasalahan yang kerap diperlihatkan oleh Pimpinan KPK itu sendiri," sambungnya.

Lebih lanjut, Atip juga menilai polemik ini akan memicu penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Diketahui, IPK Indonesia mengalami penurunan yang signifikan pada tahun 2020.

Atip berharap polemik TWK sebagai alih status pegawai KPK menjadi ASN dapat diakhiri agar pelaksanaan pembernatasan korupsi dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Mengacu pada temuan Transparency International, IPK Indonesia mengalami penurunan sangat signifikan pada tahun 2020 lalu, baik dari segi peringkat maupun poin. Sehingga, kekisruhan ini harus segera diakhiri agar pelaksanaan pemberantasan korupsi dapat berjalan sebagaimana mestinya," tulisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com